Putus Cinta, Warga Depok Sebarkan Video Porno Mantan Pacarnya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Remaja wanita berinisial MP (22) menjadi korban penyebaran video porno nan dilakukan mantan kekasihnya berinisial IBH (30). Hal itu dilakukan mantan kekasihnya dikarenakan jalinan asmaranya tidak terima diputuskan oleh korban.

MP mengatakan, awalnya berkenalan dengan IBH melalui media sosial pada akhir Februari 2024. Setelah itu, korban dan IBH menjalin hubungan namun sempat mendapat pertentangan dari family korban lantaran perbedaan pendidikan.

“Saya berjumpa di bulan Maret, disitu juga kejadian pertama kali dipaksa untuk berasosiasi badan dengannya,” ujar korban saat mendatangi Sekretariat IJTI Korda Depok, Rabu (26/2/2025).

Pemaksaan persetubuhan korban turut terjadi pada November 2024 di kosan korban dengan langkah pemaksaan. Korban tidak hanya dipaksa namun IBH turut memvideokan hubungan badan dengan korban.

“Saya menolak, saya tetap di paksa, di cekik saat itu, ada tiga video,” jelasnya.

Korban mengaku selama pacaran mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari IBH. Korban diminta untuk mengikuti kemauan IBH seperti tidak berkawan dengan kawan laki-laki salah satunya di tempatnya bekerja.

“Jika saya berkawan dengan laki-laki, dia selalu menakut-nakuti saya, jika ga diturutin kemauannya dia bakal menyebar video itu dan menakut-nakuti bunuh diri di depan saya,” ucapnya.

Antara korban dengan IBH telah berupaya menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan. Namun upaya nan dilakukan korban tidak menyelesaikan masalah, family IBH tidak kooperatif.

“Keluarganya menahan IBH tidak keluar dari rumahnya untuk diselesaikan secara langsung di Polres,” terangnya.

Selengkapnya