Korsel Terapkan Larangan Terbang Di Atas Mk Jelang Vonis Pemakzulan Presiden

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Otoritas Korea Selatan (Korsel) bakal memberlakukan area larangan terbang di atas gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Kebijakan itu diambil menjelang putusan pengadilan terhadap pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dilansir Anadolu Agency, Rabu (12/3/2025), area larangan terbang di atas gedung Mahkamah Konstitusi mulai diterapkan tengah malam ini waktu Korsel. Semua penerbangan dilarang melintas di atas gedung Mahkamah Konstitusi.

Otoritas keamanan Korsel mengatakan larangan area terbang itu sebagai upaya mencegah potensi kejahatan hingga terorisme selama sidang pemakzulan Presiden Yoon berlangsung. Pihak Korsel hanya mengizinkan petugas tanggap darurat berada di area tersebut, sementara pesawat dan drone lainnya bakal dilarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan itu mulai bertindak hari ini namun bisa diperpanjang hingga 31 Maret mendatang.

Yoon dibebaskan pada hari Sabtu (8/3) dari pusat penahanan tempat dia ditahan sejak pertengahan Januari atas upaya darurat militernya nan kandas pada bulan Desember 2024. Pengadilan Seoul menyatakan penahanannya tidak sah.

Namun, Yoon tetap kudu diadili atas tuduhan memimpin pemberontakan. Dia juga sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah bakal menguatkan alias menolak pemakzulannya.

(ygs/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya