ARTICLE AD BOX

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri nan mau mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Lembaga Antirasuah mempersilakan Presiden ke-5 RI itu hadir.
“Itu dipersilakan, itu kewenangan mereka (jika Megawati mau datang ke KPK),” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Ibnu mengatakan semua orang tidak dilarang untuk menyambangi KPK.
“Itu adalah kewenangan mereka,” ucap Ibnu.
Pada 12 Desember 2024, Megawati pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap.
Diketahui, Hasto telah ditahan KPK pada 20 Februari 2025 hingga 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. Hasto sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengenai Harun Masiku dan perintangan investigasi pada 24 Desember 2024. (P-4)