ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, melontarkan kritik keras terhadap keputusan mantan Jubir KPK, Febri Diansyah, menjadi salah satu pengacara Hasto Kristiyanto. Isnur menilai sikap Febri nan memihak tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai mantan insan KPK.
"Tentu kami memandang perihal nan sama ini dalam konteks conflict of interest dan kode etik sebagai advokat, tentu ini berbahaya, ini melanggar. Karena sebelumnya dia ada menjadi bagian dalam Juru Bicara KPK. Tentu ini sangat tidak beretika di situ posisinya," kata Isnur saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).
Isnur mengatakan pilihan Febri menjadi pengacara Hasto seperti mengabaikan jejak peran Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019. Dia menyebut Hasto sebagai Sekjen PDIP mempunyai peran krusial dalam revisi UU KPK hingga pemilihan calon ketua KPK nan bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa tahu sebenarnya kan agenda pelemahan KPK nan sangat terasa di tahun 2019 itu melibatkan Hasto sebagai sekjen partai di mana PDIP sebagai salah satu tokoh utama di DPR dalam mendorong revisi UU KPK," kata Isnur.
"Yang kemudian berakibat pada pelemahan KPK dan juga turut terlibat memilih calon-calon ketua nan bermasalah," sambungnya.
Menurut Isnur, sikap Febri nan memihak Hasto juga inkonsisten dengan pengalamannya di KPK. Febri, kata Isnur, pernah menjadi salah satu orang nan lantang menyuarakan pelemahan KPK dan sekarang justru memihak sosok nan berkedudukan dalam melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Tindakan ini tindakan nan mencoreng dari mantan Juru Bicara KPK, dari orang nan pernah merasakan, berteriak secara langsung sebagai bagian dari orag alias lembaganya nan dilemahkan lembaga KPK-nya," jelas Isnur.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. KPK mengatakan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain kasus suap, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Hasto dianggap merintangi pencarian KPK dalam mencari Harun Masiku.
(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu