ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keahlian Polri mengungkap kasus asusila nan menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. KPAI menilai Polri sangat transparan dalam mengungkap kasus sehingga menjawab keresahan publik.
"Saya berterima kasih sudah dibuka dengan terang, tidak ada istilah tidak transparan. Ini nan kudu kita lihat sebagai corak keahlian Polri nan saya kira menjawab keresahan publik. Kita sudah mendengar seluruhnya bahwa sudah terjadi kekerasan seksual terhadap 3 anak dan 1 orang dewasa. Tentu saya juga mengapresiasi langkah ini," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam konvensi pers, Kamis (13/3/2025).
Ai juga mengapresiasi pengungkapan kasus dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Kasus ini, jelasnya, mengungkap kejahatan di ranah digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain transparan juga dilakukan secara scientific crime investigation lantaran ini sudah menunjukkan, nan bermulai banyak sekali pertanyaan apakah berasal dari video, dari website dan lain sebagainya. Dari siber sudah menyampaikan info nan saya kira sangat krusial bahwa di sinilah tingkat kejahatan nan dilakukan andaikan sudah masuk ranah digital sukses kita ungkap," jelasnya.
Ai menuturkan pihaknya memandang 2 sisi krusial dalam kasus nan melibatkan anak ini. Pertama, KPAI memastikan korban mendapatkan pengawasan hingga rehabilitasi. Kedua, KPAI juga memastikan bakal terus memantau perkembangan penegakan norma secara simultan.
"Kami bakal terus melakukan pengawasan korban nan sudah di dalam penjangkauan teman-teman nan lakukan jasa ini bakal terus dipastikan rehabilitasi secara bentuk dan psikis dan keselamatan. Kenapa, banyak di antaranya kekhawatiran dugaan intimidasi dari pihak tertentu ataupun tekanan terhadap korban dan keluarga," ucapnya.
"Kami sekali lagi menyatakan terima kasih sudah diberikan ruang cukup terang, cukup transparan bahwa sudah dalam ruang lingkup saksi apalagi keterangan sudah diperoleh secara terang benderang," jelasnya.
Seperti diketahui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu