Ketua Mpr Dukung Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua MPR Ahmad Muzani mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tersangka kasus narkoba dan asusila. Muzani mengatakan Kapolri kudu menertibkan anggotanya nan melanggar aturan.

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tahu apa nan kudu dilakukan untuk menertibkan anak buahnya," kata Muzani di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Dan apa nan dilakukan oleh beliau, kami senang dan dukung," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tindakan nan dilakukan Kapolri adalah untuk kepentingan lembaga Polri. Sekjen Partai Gerindra itu mendukung penuh langkah Jenderal Sigit..

"Pokoknya apa nan dilakukan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, beliau nan tahu terhadap kopsnya, lantaran itu baik, baik dan baik," ujarnya.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri. AKBP Fajar juga ditampilkan sebagai tersangka dalam rilis kasus kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas AKBP Fajar. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya bakal memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.

"Yang jelas, kasus tersebut bakal ditindak tegas, baik pidana maupun etik," kata Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).

AKBP Fajar Widyadharma bakal disidang etik Senin, 17 Maret 2025. "Selanjutnya, Divpropam Polri bakal melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam bertemu pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya