Terungkap! Aksi Mengerikan Ketua Lembaga Adat sebagai Aktor Intelektual dalam Pembunuhan ASN di Arfak
Kepolisian Resor Kota Manokwari, Papua Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yahya Sayori, seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Pelaku utama dari kasus ini adalah seorang pria yang dikenal dengan inisial SM. Wakil Kepala Polresta Manokwari, Komisaris Polisi Agustina Sineri, melalui konferensi pers di Mapolres Manokwari, Rabu lalu, menjelaskan bahwa SM merupakan otak dari rencana pembunuhan tersebut.
Menurut Sineri, SM memiliki peran vital dalam menyusun rencana pembunuhan Yahya Sayori, dengan menjanjikan sejumlah uang kepada para eksekutor. Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari berhasil menangkap tersangka SM di Kampung Ukemboisi, Distrik Tanah Rubuh, pada 29 Mei 2024. “SM adalah pelaku utama yang merencanakan pembunuhan terhadap Yahya Sayori,” ujar Sineri.
Agustina menambahkan bahwa penangkapan SM merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap lima orang lain yang terlibat dalam kasus ini, yakni YU, SU, MT, SS, dan NI. SM mengakui bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena korban tidak memenuhi janji memberikan hewan ternak babi dan kain timur. “SM mempertaruhkan dendamnya dengan membayar pelaku lain untuk menjalankan rencananya,” tambah Sineri.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, Ajun Komisaris Polisi Raja Putra Napitupulu, menyatakan bahwa setelah keberhasilan menangkap enam pelaku, termasuk SM, pihaknya masih memburu empat pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami sudah memiliki identitas dua dari keempat pelaku yang masih buron,” ucap Napitupulu.
Diketahui bahwa SM bukan hanya menjadi otak di balik pembunuhan ini, tetapi juga seorang Aparatur Sipil Negara di Pemkab Manokwari dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Pegunungan Arfak. Aksi keji yang dilakukan oleh YU, SU, MT, SS, dan NI bersama SM dengan peran masing-masing memperumit kasus ini. Mereka menerima bayaran berbeda-beda, antara Rp3 juta hingga Rp10 juta, untuk turut serta dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah penemuan jenazah Yahya Sayori di Taman Wisata Gunung Meja, Manokwari, pada 23 April 2024. Sehari sebelumnya, korban dilaporkan hilang saat berburu bersama teman-temannya. Keluarga korban curiga atas kejanggalan yang terjadi dan akhirnya membuat laporan polisi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Yahya Sayori.
Kecerdasan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Semoga pelaku yang terlibat dapat dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan keadilan dapat tercapai bagi keluarga korban. Mari kita percayakan proses hukum kepada penegak hukum yang bertanggung jawab demi kedamaian dan keamanan di masyarakat.