Bambang Susantono Mundur dari Otorita IKN untuk Memperluas Peluang Partisipasi Publik

Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara mengguncang stabilitas organisasi yang dibentuk pada Maret 2022. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari keduanya beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony dari jabatan mereka. “Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” ujar Pratikno, sambil menyatakan ucapan terima kasih atas pengabdian keduanya.

Mundurnya Bambang dan Dhony merupakan kejutan bagi banyak pihak, terutama mengingat mereka baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi untuk masa jabatan 2022-2027 pada bulan Maret 2022. Sebelum bergabung dengan Otorita IKN, Bambang Susantono memiliki reputasi sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi, serta pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank – ADB) dengan fokus pada pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan Dhony Rahajoe adalah seorang petinggi di perusahaan swasta Indonesia, khususnya di sektor properti, di Sinarmas Land.

Meskipun motivasi di balik pengunduran mereka belum jelas, dampak dari kepergian Bambang dan Dhony terhadap masa depan Otorita IKN diyakini akan berat, seperti yang diungkapkan oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi. “Berat ini kalau beliau mundur,” ujar Mohammed Ali Berawi.

Upaya untuk mengonfirmasi motivasi pengunduran diri keduanya masih belum membuahkan hasil, dengan pesan singkat yang tak dibalas. Keputusan ini menandai titik balik bagi Otorita IKN, sementara banyak pihak menantikan penunjukan pengganti yang mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang sama dengan yang ditinggalkan oleh Bambang dan Dhony.