ARTICLE AD BOX
Depok -
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Tapos, Depok. Hasilnya, Chandra menemukan Minyakita bungkusan botol 1 liter hanya terisi 750 mililiter.
Sidak dilakukan Kamis (13/3/2025) berbareng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengujian Obat Makanan (BPOM) Bogor. Hal ini menindaklanjuti petunjuk Bareskrim Polri mengenai dugaan minyak goreng merek Minyakita nan tak sesuai takaran.
Berdasarkan laman situs Pemerintah Kota Depok, sidak untuk memastikan minyak tersebut sesuai takaran seharusnya. Chandra dan Forkopimda Depok menguji empat sampel Minyakita. Hasilnya, bungkusan botol 1 liter terisi 750 mililiter sedangkan bungkusan pouch 1 liter sesuai takarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua botol berukuran 1 liter rupanya saat dicek hanya terisi 750 militer (ml) hingga 800 ml. Sedangkan dua minyak goreng berkemasan pouch, isinya sesuai 1.000 ml alias 1 liter," kata Chandra.
"Dari sidak nan tadi kami lakukan berbareng UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen nan berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan nan ada," tambahnya.
Chandra menyampaikan, selain ketidaksesuaian takaran juga ditemukan nilai jual Minyakita di pasar nan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Serta tidak tercantumnya isi volume minyak pada kemasan.
Pemkot Depok berbareng jejeran TNI-Polri bakal melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai penyebab takaran tak sesuai dan nilai di pasaran nan di atas HET.
"Ini menjadi perhatian serius dari kami, mulai hari ini kami bakal melakukan operasi pasar koordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan nilai Minyakita kudu dijual sesuai HET," ungkapnya.
Dia mengatakan bakal memanggil pemasok nan menjual Minyakita lebih dari HET. Chandra mengatakan tak segan-segan mengambil langkah norma kepada pemasok bandel tersebut.
"Kami bakal panggil distributornya, lantaran kami percaya dari produsennya memberikan margin untung ke pengecer. Kalau ditemukan bukti kami nggak segan-segan ambil langkah hukum," tegasnya.
Lanjut Chandra menegaskan Pemkot Depok sesuai pengarahan Wali Kota Depok Supian Suri bakal terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan oknum nan tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan konsumen.
"Kami juga berbareng Forkopimda, memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan jangan dicurangi," ucapnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu