ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding ke Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025). Karding melaporkan soal pembentuan Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia nan dipimpinnya.
Karding mengatakan bakal memperbaiki tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, dia menargetkan menekan nomor kekerasan perdagangan manusia di luar negeri.
"Jadi lantaran kami diminta Menko Polhukam untuk menjadi leader di situ, maka sasaran kita lantaran ini perlindungan, kita bakal memperbaiki tata kelola perlindungan," kata Abdul Kadir Karding di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).
"Kedua, kita bakal tentu meminimalisir kejadian-kejadian kekerasan human trafficking di luar negeri," sambungnya.
Salah satu strategi nan bakal dilakukan yakni, meningkatkan keahlian para pekerja migran Indonesia. Kemudian, memperbaiki izin pengiriman PMI ke luar negeri dan menindak tegas makelar serta sindikat perdagangan manusia.
"Keempat, sosialisasi nan masif agar orang mengerti gimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral. Itu krusial jika kita kunci bahwa perlindungan bagus itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja nan ilegal," jelas Karding.
Di sisi lain, Karding juga melaporkan kerja sama dengan Arab Saudi mengenai PMI. Menurut dia, kerja sama ini tetap proses moratorium.
"Nanti ya kita tunggu ya moratorium jika bisa dibuka lebih sigap lebih baik," ucap Karding.
Ramai #KaburAjaDulu, Menteri Karding: Enggak Semudah nan Dibayangkan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding buka bunyi mengenai ramainya tagar #KaburAjaDulu. Menurutnya, bekerja di luar negeri tidak semudah nan dibayangkan.
Dia menilai, ramainya tagar Kabur Aja Dulu yang merujuk pada mencari peruntungan pekerjaan di luar negeri itu sebagai aspirasi masyarakat. Namun, dia menegaskan, perihal itu bukanlah sesuatu nan mudah untuk dilakukan.
"Saya kira tagar #KaburAjaDulu ini, kita sebagai pemerintah kudu memandang ini sebagai masukan kemudian aspirasi nan kudu memacu kita, memotivasi kita untuk bekerja lebih baik, membangun lebih baik," kata Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Kalau menurut saya bekerja di luar negeri itu juga tidak semudah nan kita bayangkan," sambung dia.
Dia berambisi pihak-pihak nan berpikir untuk bekerja di luar negeri bisa mempersiapkan diri dengan matang. Mulai dari keahlian (skill) bekerja, penguasaan bahasa asing, hingga mental nan kuat.
Bukan hanya itu, dia menegaskan #KaburAjaDulu tidak bisa dilakukan semena-mena. Ada patokan legalitas nan kudu dipatuhi. Pasalnya, ada tanggung jawab negara untuk melindungi para pekerja migran.
"Berangkat ke luar negeri kudu dengan prosedur nan sudah ada di negara kita. Nah, lantaran ini menyangkut pelindungan, negara ini wajib melindungi seluruh warganya, baik nan bekerja maupun nan tidak bekerja di luar negeri, hanya dengan langkah data, kita punya datanya," bebernya.
Data nan dikumpulkan itu bakal menjadi referensi pemerintah agar bisa melakukan mitigasi dan melindungi penduduk negara Indonesia nan bekeeja di luar negeri.
"Jadi sehingga ketika dia keluar maka kita berambisi semua terdata dengan baik, sehingga kita tahu posisinya dan sedang bekerja apa dan sebagainya," ungkap dia.