ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius untuk membangun penjara unik bagi koruptor di sebuah pulau terpencil. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pengaruh jera dan mencegah para pelaku korupsi melarikan diri. Rencana ini muncul di tengah keprihatinan Presiden terhadap akibat jelek korupsi.
Dalam aktivitas peluncuran sistem baru tunjangan pembimbing ASN wilayah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Prabowo menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap korupsi.
"Saya juga bakal sisihkan biaya buat penjara di suatu tempat nan terpencil, mereka nggak bisa keluar. Kita bakal cari pulau, jika mereka keluar biar ketemu sama hiu," jelas Prabowo saat meluncurkan sistem baru pencairan tunjangan pembimbing ASN wilayah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Meskipun Indonesia sudah mempunyai Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung sebagai penjara unik bagi koruptor, Prabowo menilai langkah tersebut belum cukup efektif.
"Koruptor lah nan membikin para guru, dokter, perawat, dan petani menjadi susah. Kita bakal ngusir mereka dari bumi Indonesia jika perlu," tambahnya.
Reaksi Terhadap Rencana Penjara Khusus Koruptor
Rencana pembangunan penjara unik ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa setiap persoalan kudu mendapatkan balasan nan sesuai alias setimpal.
"Ya, setiap kesalahan kudu mendapatkan balasan setimpal," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan rencana ini. Praktisi norma mengkritik perlakuan spesial nan seringkali diterima oleh narapidana korupsi di penjara dibandingkan dengan narapidana kasus kejahatan lainnya. Mereka mempertanyakan apakah penjara unik ini bakal betul-betul memberikan keadilan bagi semua pelanggar norma alias justru menciptakan kesenjangan dalam sistem peradilan.
Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai aspek kemanusiaan dari rencana ini. Beberapa pihak beranggapan bahwa penempatan koruptor di pulau terpencil bisa dianggap sebagai corak balasan nan tidak manusiawi. Dalam konteks ini, perlu ada pertimbangan nan matang agar langkah ini tidak melanggar kewenangan asasi manusia.
Perspektif Masyarakat
Rencana penjara unik untuk koruptor ini juga memunculkan obrolan di kalangan masyarakat. Banyak nan mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas korupsi, namun ada juga nan mempertanyakan efektivitasnya.
Sejumlah lembaga dari civil society justru menilai rencana Prabowo membikin penjara unik koruptor di pulau terpencil sebagai solusi nan ilusi. Seharusnya, untuk memberi pengaruh jera koruptor, Prabowo bisa memiskinkan pelakunya dengan menerapkan aturan soal perampasan aset. Jika itu terjadi, Prabowo bakal mengukir sejarah dalam pemberantasan korupsi.
Dengan beragam reaksi nan muncul, rencana ini jelas menjadi sorotan publik. Apakah ini bakal menjadi langkah signifikan dalam memerangi korupsi, alias justru bakal menimbulkan lebih banyak kontroversi? Waktu nan bakal menjawab.
Dengan demikian, rencana pembangunan penjara unik untuk koruptor oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi topik hangat nan patut diperhatikan. Dalam upaya pemberantasan korupsi, angan masyarakat adalah agar setiap tindakan pemerintah dapat memberikan akibat positif bagi kesejahteraan rakyat.