ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK melelang sebanyak 203 peralatan hasil rampasan perkara korupsi nan sudah berkekuatan norma tetap. Sebagian peralatan ini merupakan nan tidak diminati dalam lelang KPK sebelumnya.
"Ada nan mengulang, ada sebagian, seperti mobil Cherokee itu ya, kemudian Mercy juga, motor gede juga. Itu tidak ada peminat, mungkin dianggap apakah terlalu tinggi alias belum berkeinginan alias bagaimana," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Untuk peralatan nan tidak punya fans dalam proses lelang pertama, harganya diturunkan sekitar 10 hingga 15 persen dari sebelumnya. KPK berambisi dengan diturunkannya nilai bisa membikin peralatan tersebut diminati hingga laku dalam lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga dengan diturunkan nilai bisa sigap laku dan uangnya bisa dikembalikan ke negara," ungkap Ibnu.
Adapun barang-barang nan dilelang termasuk peralatan dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ada pula kekayaan dari eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
Proses lelang sudah dimulai melalui situs https://portal.lelang.go.id/ sejak 21 Februari 2025 dan bakal berhujung pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi para fans pun diperkenankan untuk datang memandang langsung barang-barang nan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK pada 27 Februari mendatang.
"Kita bisa kelak memandang secara langsung dibuka 27 Februari 2025 di Cawang, Rupbasan KPK Cawang," jelasnya.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu