Kpk Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Korupsi Oku: Ada Oknum Terlibat

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK telah melakukan penggeledahan di instansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (perkim) di Kabupaten Lampung Tengah mengenai perkara korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menggeledah dinas perkim lantaran diduga ada oknum nan terlibat di sana.

"Sepanjang nan saya ketahui ada pihak-pihak alias oknum nan terlibat dimana oknum ini memang bukan bagian dari pegawai Pemkab OKU," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Untuk itu KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah. Penyidik melakukan itu usai mendapat keterangan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu merupakan tindakan nan dilakukan setelah memandang baik keterangan saksi maupun perangkat bukti nan ada sehingga dilakukan perihal tersebut," ucapnya.

Namun belum dirincikan kaitannya dari oknum tersebut dalam perkara ini. Dirinya hanya memastikan bahwa oknum itu terlibat dalam proses pengadaan di perkara OKU.

"Kaitannya gimana pasti ada kaitannya cuman seperti apa tetap belum bisa dibuka saat ini tentu apa nan dilakukan oleh oknum tersebut tetap ada kaitan dengan proses pengadaan ya proses pengadaan nan terjadi di Pemkab OKU," sebutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (22/4) lalu. KPK menyita arsip hingga peralatan bukti elektronik dalam penggeledahan itu.

"Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah mengenai perkara dugaan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025," kata Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (22/4).

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas personil DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku personil Komisi III DPRD OKU
2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
5. M Fauzi namalain Pablo (MFZ) selaku swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

(ial/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya