Anggota Dprd Usul Dishub Dki Lakukan Hal Ini Atasi Parkir Liar Tanah Abang

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Juru parkir (jukir) liar menggetok tarif parkir Rp 60 ribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli meminta Dishub DKI Jakarta melakukan penanganan mengenai parkir liar di Tanah Abang itu.

Taufik meminta Dishub Jakarta melakukan penanganan secara komprehensif. Kata Taufik, Dishub Jakarta kudu menata terlebih dulu mana parkir on street dan parkir off street.

"Yang kita harapkan penanganan secara komprehensif. Jadi sebenarnya Jakarta itu ada dua jenis parkir ya, ada on street ada off street, on street nan di jalan-jalan itu, dan resmi diatur ditentukan oleh unit pelaksana teknis perparkiran," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau off street nan punya gedung parkir, maka dia uangnya masuk bukan menjadi retribusi wilayah tapi masuk ke perusahaan parkir tersebut kelak perusahaan itu bayar pajak parkir, itu nan kudu diberesin mana nan on street dan off street," sambungnya.

Tak hanya itu, kata Taufik, Dishub Jakarta juga perlu menertibkan orang-orang nan menjadi ahli parkir liar. Dia menyebut nantinya ahli parkir liar itu bisa dilakukan pembinaan.

"Selain menentukan mana nan on street mana nan off street juga menertibkan orang-orang nan menjadi ahli parkir tersebut untuk tukang parkir liarnya kudu ada pembinaan," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap jukir nan menggetok tarif parkir Rp 60 ribu di Tanah Abang. Polisi menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Jakarta Pusat.

"Iya, kita sudah kasih ke Dinas Sosial (Suku Dinas Jakarta Pusat), sudah kita limpahkan ke Dinas Sosial kemarin ya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau, saat dihubungi, Rabu (16/4).

Martua mengatakan penyerahan itu dilakukan lantaran belum ada unsur pidana nan ditemukan pihak kepolisian dari tindakan pelaku. Perkara itu bakal ditangani oleh Dinas Perhubungan.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku merupakan respons sigap kepolisian usai mengetahui adanya praktik ketok tarif parkir di Tanah Abang. Namun, saat ini belum ada korban nan melaporkan perkara itu ke polisi.

"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya sudah kita info orang tersebut," tuturnya.

"Tapi untuk tindaklanjutnya kita telusuri, nggak ada tindak pidana nan dilakukan lantaran korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin," lanjutnya.

(whn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya