Komisi Vi Dpr Ri: Tidak Perlu Dibentuk Panja Untuk Kasus Pertamina

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
 Tidak Perlu Dibentuk Panja untuk Kasus Pertamina WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.(Dok. Gerindra)

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa kebanyakan fraksi Komisi VI bermufakat bahwa tidak perlu untuk membentuk panitia kerja (Panja) dalam kasus mega korupsi Pertamina nan diikuti rumor Pertamax oplosan.

"Jadi memang ada usulan pembentukan Panja, tapi kebanyakan fraksi di Komisi VI bermufakat menilai panja kasus Pertamina tidak perlu lantaran kasus ini sudah dalam ranah hukum, di Kejaksaan Agung," ucap Andre di Jakarta, Selasa (11/2).

Akan tetapi, Andre menilai bahwa perihal nan paling krusial untuk dilakukan saat ini adalah Pertamina melakukan pembenahan internal agar kasus nan sebelumnya terjadi tidak kembali terulang ke depannya. Terkait dengan proses hukum, Andre menyebut bahwa Komisi VI DPR RI menyerahkan seluruh proses norma nan dihadapi oleh Pertamina kepada abdi negara penegak norma nan berwenang.

"Apalagi kan sudah 9 orang nan ditahan dan kasus ini terus bergulir, banyak pihak nan bakal terus dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Tentu sekali lagi kami di Komisi VI memberikan support penuh kepada Kejaksaan Agung dan kami menilai proses nan kudu kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal. Jadi menurut kami tadi kebanyakan fraksi ya kita sepakat tidak perlu membentuk panja maupun pansus Pertamina," bebernya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengusulkan 2 perihal nan bisa dilakukan Pertamina untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik.

"Jika memang pertamina minta maaf kudu menunjukkan seluruh insan pertamina tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga dari gestur, perbuatan dan pelayanan nan dilakukan," bebernya.

Kemudian, mengenai dengan usulan kedua, dia meminta kepada Pertamina untuk menambah stok Pertalite menjelang mudik Lebaran.

"Karena kita tidak tahu kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax sudah pulih alias belum. Karena jika tidak mereka menganggap bahwa Pertamax hanya Pertalite nan tidak antre," tandasnya.  (H-3)

Selengkapnya