ARTICLE AD BOX

KETUA Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Sofiana Nurjanah menyoroti tantangan utama dalam penyaluran yaitu pemadanan info penerima.
"Banyak nan miskin tapi belum dapat, dan banyak juga nan enggak miskin-miskin banget tapi dapat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem utama pemilihan penerima PIP adalah dengan memadankan info siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan tiga sumber info kemiskinan nan dikelola negara, ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Meskipun demikian, dia mengakui adanya potensi kesalahan dalam data.
"Apakah info kemiskinan nan dikelola oleh negara ini bisa salah? Bisa. Dan itu bukan kami nan mengatakan, tetapi kementerian-kementerian terkait," katanya.
Ia merujuk pada adanya 5 persen exclusion error (orang miskin nan tidak terdata) dan 5 persen inclusion error (orang tidak miskin nan terdata sebagai miskin).
Selain sistem pemadanan data, terdapat pula sistem usulan nan memungkinkan sekolah dan dinas pendidikan mengusulkan siswa dari family miskin nan tidak terjaring dalam info negara.
"Kami beradu argumentasi dengan BPK. Mereka bilang, ‘Kan sudah ada sumber info kemiskinan, kenapa tetap dibuka usulan ini?’ Ya, lantaran tetap ada exclusion error," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan PIP dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti beragam tantangan dalam penerapan program ini, terutama mengenai pemadanan info penerima manfaat.
Sofiana menjelaskan bahwa PIP bermaksud membantu pembiayaan individual pendidikan peserta didik dari family miskin alias rentan miskin di seluruh Indonesia. (H-4)