ARTICLE AD BOX

AKTIVIS Perlindungan Anak dan Perempuan Yq’qud Ananda Gudban, mengutuk keras dugaan pencabulan nan dilakukan Kapolres Ngada Nonaktif, AKBP Fajar Widhyadhamar Lukman Sumaatmaja.
Nanda, sapaan akrabnya, mengatakan, saat ini semua pihak sedang melawan tindak kekerasan dan pencabulan pada anak, namun Fajar nan justru menjabat sebagai kepala kepolisian di Ngada, melakukan tindakan pidana cabul kepada anak di bawah umur.
“Ini nan membikin kita betul-betul murka adalah lantaran pelakunya seorang Kapolres. Sosok nan kita harapkan bisa melindungi malah menjadi predator seksual anak,” kata Nanda, Kamis (13/3).
Ia menambahkan, kronologis kasus cabul nan dilakukan Fajar sebagaimana diberitakan di media massa juga sangat memukul rasa keadilan publik. Mulai dari memesan anak di bawah umur dari seorang perempuan, melakukan pencabulan hingga merekam dan menjual video ke situs di Australia.
“Bisa dibayangkan semua perbuatan bejat itu dilakukan oleh seorang Kapolres. Karenanya dia perlu diberi hukuman nan sangat berat dan seadil-adilnya,” tegas Nanda
Ia mendesak agar agar proses hukum dilakukan transparan dan bisa diakses informasinya oleh publik sehingga putusan norma nan betul-betul setara dan membikin jera kepada pelaku.
“Harus dihukum sangat berat. Agar menjadi pembelajaran bersama, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya
Selain itu, dia berambisi korban juga mendapatkan perhatian nan serius utamanya dari family dan lingkungan di sekitarnya. Sebab, perihal itu krusial untuk mengawal kondisi psikologis korban agar proses pemulihan bisa melangkah dengan baik.
“Kami juga berambisi pemerintah wilayah setempat bisa turun tangan membantu memberikan pendampingan kepada korban, lantaran kita juga sangat peduli terhadap masa depan mereka dan anak-anak lainnya,” pungkasnya. (H-4)