Izin Tambang Batu Bara Akan Diserahkan, Muhammadiyah Pastikan Sdm Siap

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PP Muhammadiyah akan diserahkan bulan ini. Muhammadiyah memastikan sumber daya manusia (SDM) mereka siap mengelola tambang.

"Kalau IUPK untuk Muhammadiyah sudah jelas tentu Muhammadiyah bakal menindaklanjutinya. Insyaallah Muhammadiyah sudah siap dengan SDM-nya dan dengan segala sesuatu nan mengenai dengan perihal tersebut," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (10/3/2025).

Anwar berterima kasih kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nan bakal menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. Sehingga, menurut Anwar, keraguan dari beragam pihak tentang kesungguhan pemerintah bakal memberikan IUPK kepada Muhammadiyah sudah terjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya begitu IUPK sudah di tangan, PP Muhammadiyah bakal rapat secepatnya untuk membicarakan dan menyiapkan segala sesuatunya agar segala-galanya kelak bisa melangkah dengan baik," lanjutnya.

Bahlil Akan Teken IUPK untuk Muhammadiyah

Sebelumnya, Bahlil mengatakan bakal segera menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. IUPK itu bakal diserahkan bulan ini.

"Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan tetap dalam bulan suci Ramadan, saya bakal menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk batu bara," kata Bahlil saat memberi sambutan di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, (10/3).

Bahlil sempat mengungkit soal izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan nan sempat menuai protes dari beragam pihak. Dia pun menjelaskan izin nan diberikan sudah sesuai dengan undang-undang.

"Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijak dan adil, nan dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, tetap menteri investasi," jelas Bahlil.

Dia juga menyebut izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan sudah disetujui Joko Widodo (Jokowi) nan kala itu menjabat presiden. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto nan saat itu tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) disebut memintanya untuk merumuskan aturan.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya