Hasto Didakwa 2 Perkara, Dedy Sitorus: Arahan Ibu Megawati, Kader Pdip Tetap Solid

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah memberikan pengarahan kepada seluruh kadernya setelah Sekjen Hasto Kristiyanto didakwa atas kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dan perintangan investigasi Harun Masiku. Megawati meminta kadernya tetap solid kala kader tersandung kasus korupsi.

"Arahannya bahwa kita bakal solid dan kompak lantaran kami belum pernah memihak kader manapun nan terlibat dalam masalah korupsi," kata Ketua DPP PDIP, Dedy Sitorus di PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Menurut Deddy dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak jelas dan dipaksakan. Sekalipun kubu KPK nan menyatakan telah mengantongi dua perangkat bukti terkait, namun tidak menjelaskan gimana korupsi dan perintangan investigasi itu terjadi.

Bahkan KPK disebutnya memaksakan Hasto agar segera bergulir di meja pengadilan sehingga menyebabkan praperadilan jilid 2 di Pengadilan Negeru (PN) Jakarta Selatan gugur.

"Kita memandang bahwa mereka kemudian memaksakan dalam tanda kutip proses pelimpahan berkas untuk disidang dengan mengabaikan kewenangan dari mas hasto untuk kemudian mendapatkan kepastian norma kejelasan tentang proses penetapan beliu sebagai tersangka," terangnya.

Selain itu, kata Dedy, tidak ada akibat kerugian negara sekalipun Hasto terlibat dalam kasus korupsi itu.

"Semua tersangka nan terlibat dalam kasus penyuapan pejabat negara komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah inkrah dan sudah menjalani masa balasan dan sudah bebas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua perkara sekaligus. Pada dakwaan pertama melakukan perintangan investigasi dengan memerintahkan anak buahnay Nurhasan dan Harun Masiku untuk menenggelamkan handphonenya guna menghilangkan bukti terjadinya suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

Selengkapnya