Diam-diam Harga Pangan Merangkak Naik: Cabai-gula-migor Udah Segini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga sejumlah bahan pangan terpantau merangkak naik di bulan Februari 2025. Demikian menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pergerakan nilai pangan pada pekan ke-1 sampai minggu ke-3 Februari 2025.

Berdasarkan info nan disampaikan Plt. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS M Habibullah, beberapa bahan pokok seperti cabe merah, minyak goreng (migor), dan gula pasir mengalami kenaikan nilai di banyak daerah.

Kenaikan nilai cabe merah menjadi sorotan utama, di mana 159 kabupaten-kota mengalami lonjakan harga. Kenaikan ini didominasi oleh wilayah-wilayah dengan permintaan tinggi dan pengedaran nan terganggu.

"Harga cabe rawit tampak secara rata-rata nasional pada minggu ketiga Februari 2025 tetap berada di atas rentang nilai referensi penjualan (HAP)," ungkap Habibullah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (24/2/2025).

Di Pulau Sumatra, rata-rata nilai cabe rawit mencapai Rp67.163 per kg, dengan nilai tertinggi di Kabupaten Kepulauan Anambas mencapai Rp143.333 per kg. Di Pulau Jawa, nilai tertinggi ditemukan di Jakarta Timur dengan Rp84.200 per kg, sementara di luar Jawa dan Sumatera, Kabupaten Nduga mencatat nilai tertinggi Rp180.000 per kg.

Selain cabe rawit, minyak goreng juga mengalami kenaikan nilai di 170 kabupaten-kota, dan gula pasir naik di 160 kabupaten-kota.

Harga minyak goreng secara nasional naik 0,48% dibanding Januari 2025 dan berada di atas nilai satuan tertinggi (HET). Di Sumatra, nilai rata-rata mencapai Rp18.417 per liter dengan nilai tertinggi di Kabupaten Nias Barat Rp21.500 per liter. Pulau Jawa mencatat nilai rata-rata Rp18.168 per liter, dengan Jakarta Barat sebagai wilayah tertinggi Rp20.467 per liter. Sementara itu, di luar Jawa dan Sumatra, nilai minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya nan mencapai Rp60.000 per liter.

Harga rata-rata gula pasir secara nasional pada minggu ketiga Februari 2025 tercatat naik 1,01% dibanding Januari 2025 dan berada di atas nilai referensi penjualan gula konsumsi. Rata-rata nilai gula pasir di Sumatra mencapai Rp17.934 per kg, dengan nilai tertinggi di Kabupaten Aceh Jaya nan mencapai Rp20.000 per kg. Di Pulau Jawa, nilai tertinggi ditemukan di Kota Depok dengan Rp20.000 per kg, sementara nilai terendah di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp14.500 per kg. Di luar Jawa dan Sumatra, Kabupaten Puncak mencatat nilai tertinggi Rp40.000 per kg.

"Jadi info ini diolah dari info SP2KP Kemendag," pungkasnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Langkah Pemerintah & Pelaku Usaha Jaga Stabilisasi Harga Pangan

Next Article Serbu! Minyak dan Sembako Murah di Transmart Full Day Sale

Selengkapnya