ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dinas Pendidikan Jakarta bakal meliburkan sekolah di awal bulan suci Ramadan 1446 H. Kegiatan belajar dialihkan ke rumah per 27 Februari 2025 mendatang.
Jadwal tersebut berasas pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri ialah SE 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
"Selama periode 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan secara berdikari di lingkungan keluarga, tempat ibadah, alias masyarakat sesuai dengan tugas nan diberikan oleh sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko melalui keterangannya, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan belajar mengajar di sekolah bakal dimulai 6-25 Maret 2025. Kegiatan di sekolah juga diisi oleh aktivitas keagamaan.
"6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali berjalan di sekolah dengan tambahan aktivitas keagamaan seperti nan disebutkan di atas," jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan membatasi lama pembelajaran selama bulan ramadan. Durasi di setiap mata pelajaran bakal dikurangi 10 menit.
"Seperti SMA dari 45 menit menjadi 35 menit," terangnya.
Sementara jam masuk sekolah tetap dimulai pukul 06.30 WIB selama 5 hari dalam seminggu.
Dinas Pendidikan juga menganjurkan siswa melakukan tadarus Al-Quran dalam mengisi aktivitas ramadan. Selain itu, siswa berakidah Islam juga dianjurkan mengikuti pesantren kilat, kajian keislaman, serta beragam aktivitas lainnya nan dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan adab mulia.
Sementara untuk siswa nan berakidah non Islam, Dinas Pendidikan menganjurkan melaksanakan aktivitas rohani dan aktivitas keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
(taa/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu