ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan lembaganya transparan dan dapat diaudit. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi Danantara nan sangat transparan.
"Danantara sangat transparan. Bisa diaudit, tidak kebal hukum," kata Andre Rosiade kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Andre Rosiade menyebut Danantara diawasi Kapolri, Jaksa Agung, hingga PPATK. Dia menegaskan tidak ada kekebalan norma untuk Danantara nan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasnya Kapolri, Jaksa Agung, Kemenkeu, KPK, BPK, BPKP, PPATK," ujar Andre.
"Lalu sesuai perintah UU, di UU-nya itu bisa diaudit oleh BPK," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Rosan mengatakan tidak ada pihak nan kebal norma di Indonesia.
"Pertama, nan mau saya sampaikan, tidak ada kebal norma di negara ini. Jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa, apalagi jika ada tindakan nan tidak patut alias kriminal, sangat-sangat bisa. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya kan ada program PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik)," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
Rosan meluruskan rumor nan menyebut bahwa Danantara tidak bisa diaudit. Selain itu, badan pelaksana Danantara turut diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) nan diketuai oleh Erick Thohir.
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu