ARTICLE AD BOX

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara menjadi badan pengelola modal di badan upaya milik negara (BUMN) pada proyek-proyek berkepanjangan dan berakibat tinggi kepada masyarakat. Penandatangan Keppres dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).
BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati DPR. Prabowo juga meneken Keppres mengenai pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.
"Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.
Sejumlah tokoh turut mendampingi Presiden dalam peluncuran itu. Di antaranya, Presiden ketujuh RI Jokowi, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Boediono, dan mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Agenda peluncuran turut dihadiri sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, ketua MPR, ketua DPR, pengusaha, perwakilan BUMN, ormas agama, hingga perwakilan kampus.
Saat menandatangani UU No 1/2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No 19/2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, sejumlah pejabat mendampingi dan berdiri di belakang Prabowo ialah Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Pelaksana Danantara Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi nan juga Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mendukung penuh peluncuran Danantara. Menurutnya, kehadiran Danantara merupakan langkah strategis dalam memperkuat investasi dan hilirisasi di Indonesia.
“Danantara bakal menjadi lembaga konsolidator investasi, mendukung hilirisasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Todotua dalam keterangannya, Senin (24/2).
Todotua juga menekankan dengan adanya landasan norma nan kuat setelah pengesahan UU BUMN, Danantara mempunyai fondasi kokoh untuk segera beraksi dan menjalankan misinya.
Ia membujuk seluruh pihak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional melalui pembentukan dan operasionalisasi Danantara.
“Pemerintah antusias membangun Danantara sebagai motor penggerak investasi dan hilirisasi nasional. Kita semua kudu bersinergi memastikan keberhasilan Danantara melangkah dengan baik,” pungkas Todotua. (Ant/H-2)