Usai 9 Jam Periksa Ahok Soal Kasus Minyak, Begini Penjelasan Kejagung

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, leopardtricks.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan pernyataan usai memeriksa Basuki Tjahaja Purnama namalain Ahok sebagai saksi mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut melangkah nyaris 10 jam ialah sejak pukul 8.45 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, hari ini, Kamis (13/3/2025).

Harli mengungkapkan, sepanjang pemeriksaan tersebut, Ahok hanya ditanya seputar pertanyaan umum.

"Bahwa pertanyaan-pertanyaan nan diajukan oleh interogator dalam pemeriksaan ini sesungguhnya tetap berkarakter pertanyaan nan umum, ya setidaknya ada 14 pertanyaan pokok nan diajukan kepada nan berkepentingan lebih memandang kepada gimana tugas dan kegunaan nan berkepentingan sebagai komisaris utama dalam perusahaan alias korporasi nan holding, ya PT Pertamina (Persero)," jelas Harli saat ditemui di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mengungkapkan, pertanyaan nan diajukan oleh pihaknya seputar aktivitas pengawasan importasi alias tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak milik Pertamina.

Lebih lanjut, Harli menyebut bahwa Ahok belum membawa dokumen-dokumen pendukung nan dibutuhkan oleh pihaknya seputar aktivitas Kejagung RI. Hal itu lantaran arsip nan diminta oleh pihaknya menyangkut Subholding Pertamina.

"Dan menurut nan berkepentingan bahwa kita tetap kudu melakukan katakanlah pengambilan info di Pertamina, di persero untuk selanjutnya kelak bakal dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Harli, bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sejumlah saksi jika arsip nan dibutuhkan sudah diterima oleh pihaknya.

"Misalnya mengenai dengan notulen-notulen rapat nan dilakukan oleh dewan alias komisaris dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," tambahnya.

Adapun, Harli juga menyebut pihaknya tetap mau mendalami Ahok sebagai saksi dari kasus tersebut mengenai aktivitas ekspor-impor minyak dan produk kilang Pertamina.

"Nah bahwa kita tadi juga alias interogator memandang bahwa nan berkepentingan sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita pada saat nan sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang," imbuhnya.

Dia mengatakan, info nan dibutuhkan oleh pihaknya itu sangat dibutuhkan untuk bisa melanjutkan investigasi terhadap sembilan tersangka nan sudah ditetapkan oleh pihaknya hingga saat ini.

"Ya, semua itu bakal tentu diarahkan pada gimana dalam konteks pembuktian terhadap perbuatan tersangka," terang Harli.

Menjawab pertanyaan siapa lagi nan bakal dipanggil oleh pihaknya baik sebagai saksi alias penetapan tersangka baru, Harli mengatakan pihaknya bakal terus menjalani investigasi sesuai dengan strategi.

"Kalau kelak sudah dipanggil bakal disampaikan, tapi itu bagian dari strategi penyidikan. Setiap hari kita rilis berapa saksi nan diperiksa, nan dipanggil, kan dirilis kan?," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi di Kejagung sejak pukul 08.45 WIB. Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina dan tiga orang lainnya dari perusahaan swasta.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Next Article Ahok Jadi Saksi Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Sampaikan Hal Ini

Selengkapnya