ARTICLE AD BOX
Turnamen basket antarpelajar SMP di Kota Bogor, Jawa Barat diwarnai tindakan kekerasan. Seorang pelajar memukul lawannya hingga dia dihukum larangan bermain.
Sanksi larangan main bagi pebasket SMP itu sekarang diperberat, menjadi dua tahun. Sementara pembimbing juga ikut kena getahnya.
Pelatih basket itu dibekukan lisensi kepelatihannya. Ia tidak dapat mengikuti kejuaraan basket di Indonesia selama 3 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, peristiwa ini terjadi pada turnamen basket di SDH Bogor pada Senin, 17 Januari 2025. Pemukulan ini menjadi perbincangan publik setelah video nan menampilkan korban kesakitan usai dipukul pelaku, viral di media sosial.
Pelajar nan memukul berasal dari sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Sedangkan korban, AS (13) merupakan pelajar dari SMP negeri di Kota Bogor. Kericuhan pun tak bisa dihindarkan.
Orang tua korban pemukulan, Alfath, menyayangkan kejadian kekerasan nan menimpa anaknya itu. Ia mengatakan pemukulan terjadi begitu saja oleh pelaku tanpa ada provokasi apapun dari anaknya.
"Ketika anak saya tidak melakukan apa pun, sedang berdiam, kemudian ada pemukulan. nan saya sangat sayangkan ya terjadi di usia awal seperti itu, rasa-rasanya sangat tidak layak untuk dilakukan," ujar Alfath.
Altfath mengatakan anaknya tidak mengalami luka berat akibat pemukulan, apalagi anaknya tetap mengikuti pertandingan hingga memenangi kompetisi. Namun dia berambisi pelaku mendapat hukuman agar kejadian serupa tidak terulang terhadap pemain lain, di mana pun pertandingan digelar.
"Jangan sampai ada lagi ini ditiru oleh orang-orang lain, sehingga saya sih berambisi ada balasan nan tegas dan juga jelas kepada oknum pelaku ini," imbuhnya.
Pebasket Dilarang Main 2 Tahun
PP Perbasi menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 2 tahun bagi pebasket dari SMP di Bogor nan memukul lawannya. Sanksi ini lebih berat dari balasan nan dijatuhkan Perbasi Kota Bogor.
"Larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan nan ada di seluruh wilayah Indonesia," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir detikSport, Senin (24/2).
PP Perbasi mengapresiasi Perbasi Kota Bogor nan telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan hukuman berupa skorsing alias larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan nan diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
Dia mengatakan hukuman dari PP Perbasi ini didasarkan usai pemeriksaan menyeluruh nan dilakukan DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin. Sanksi dijatuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Setelah DPP Perbasi turun dan memandang kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi beranggapan bahwa untuk tidak alias mitigasi dan tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa perihal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap kejadian pemukulan tersebut," kata dia.
Baca selengkapnya di laman selanjutnya
Ilustrasi (Getty Images/zamrznutitonovi)
Lisensi Pelatih Dibekukan
PP Perbasi juga menjatuhkan hukuman kepada pembimbing basket dari SMP di Bogor nan memukul lawannya. Pelatih tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat.
"Kami juga menemukan adanya oknum nan mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pembimbing dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berjulukan Atar Andi Tarian, di mana kerabat Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran nan sangat berat," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir detikSport, Senin (24/2).
Selain mengaku personil Perbasi, pembimbing tersebut diduga melakukan pelanggaran lain. Budisatrio menyatakan pembimbing tersebut dijatuhi hukuman berupa pembekuan lisensi kepelatihan selama 3 tahun.
"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan nan terjadi dengan menakut-nakuti anak-anak untuk men-take down konten-konten nan mungkin sudah pada saat itu disebarkan," kata dia.
"Untuk itu lantaran Saudara Atar Andi Tarian ini merupakan pembimbing berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan nan dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama 3 tahun seluruh kejuaraan di Indonesia," imbuhnya.
Siswa Pebasket Diskors 30 Hari
Pihak SMP Mardi Waluya Cibinong telah menjatuhkan hukuman kepada siswanya nan terlibat tindakan memukul musuh saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sanksi pertama adalah siswa tersebut diskors selama 30 hari.
"Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan dengan family korban, hukuman pertama skorsing selama 30 hari kepada siswa nan terlibat, dengan teguran keras," kata Rina Astuti, selaku Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong, kepada wartawan di Bogor, Senin (24/2).
Selama masa skors tersebut, lanjut Rina, siswa tersebut diwajibkan mengikuti program pembinaan nan disusun oleh pihak sekolah. Program tersebut meliputi training emosional dan pembinaan karakter.
Pihak Sekolah Meminta Maaf
SMP Mardi Waluya meminta maaf atas kejadian siswanya memukul musuh saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat, (Jabar). Pihak sekolah meminta maaf kepada korban hingga seluruh masyarakat.
"Pada hari ini, dengan segala kesungguhan hati, kami SMP Mardi Waluya Cibinong meminta maaf nan sebesar-besarnya kepada korban, orang tua, dan keluarga. Kepada SMP Negeri 1 Bogor, kepada Perbasi Kabupaten Bogor, kepada Perbasi Kota Bogor, kepada masyarakat basket di seluruh Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia nan kami cintai," kata Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong, Rina Astuti, kepada wartawan di Bogor, Senin (24/2).
Rina menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (17/2) lalu, saat SMP Mardi Waluya melawan SMP Negeri 1 Bogor. Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan bahwa kejadian ini terjadi di lingkungan nan semestinya menjadi tempat untuk mengembangkan talenta dan karakter siswa dalam suasana positif. Jadi, dengan argumen apa pun, kami pihak sekolah tidak membenarkan tindakan pemukulan tersebut," tuturnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu