ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan anggaran lembaga penyiaran dan media pemerintah termasuk Voice of America (VOA). Pembekukan anggaran ini menjadikan ratusan wartawan VOA dan media lain nan didanai pemerintah dalam status libur paksa dan operasional berhenti.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan efisiensi besar-besarannya yang dilakukan pemerintah Trump.
Mengutip RFI, Minggu (16/3/2025), Direktur VOA Michael Abramowitz mengatakan bahwa sebanyak 1.300 staf terdampak dari keputusan Trump. "Untuk pertama kalinya dalam 83 tahun, Voice of America nan tersohor dibungkam," katanya.
Adapun pada hari Jumat (14/3/2025), Trump menandatangani perintah pelaksana untuk mengurangi kegunaan beberapa lembaga ke "tingkat minimum nan diwajibkan oleh hukum." Lembaga-lembaga tersebut termasuk Badan Media Global AS, nan menaungi Voice of America, Radio Free Europe and Asia, dan Radio Marti, nan menyiarkan buletin berkata Spanyol ke Kuba.
Seorang reporter, nan berbincang dengan syarat anonim lantaran tidak berkuasa berbincang kepada pers, sudah menduga perihal ini bakal terjadi.
Kelompok pembelaan pers nan berbasis di Paris, Reporters Without Borders, mengatakan bahwa mereka mengecam keputusan tersebut sebagai penyimpangan dari peran berhistoris AS sebagai pembela info bebas dan menyerukan kepada pemerintah AS untuk memulihkan VOA serta mendesak kongres dan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan terhadap langkah nan belum pernah terjadi sebelumnya ini.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dunia Terancam Bayang-Bayang Trumpcession
Next Article Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Begini Reaksi Prabowo