ARTICLE AD BOX

TANAH nan dijadikan proyek strategis nasional (PSN) di area pesisir utara Tangerang adalah tanah negara nan diberi status PSN melalui peraturan menteri. Tujuannya untuk percepatan pembangunan ekonomi, pertumbuhan, dan pemerataan ekonomi di daerah.
Karena itu, jika PSN dihentikan malah bakal menimbulkan kerugian. Tanah negara di area PSN hanya bakal lenyap termakan abrasi.
“Mudharat itu jika tanahnya bakal dibangun untuk lokalisasi, perjudian, alias narkoba. Mudharat itu kajian fiqih, fiqih itu menghukumi orang nan dibebani syariat. Ini kan tanah belum dibangun apa-apa. Lalu perbuatan apa nan mau dihukumi di situ?” ungkap tokoh kepercayaan Banten Kyai Alwiyan, Senin (24/2).
Ia menjelaskan Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang berbeda dengan pengembangan PIK 2.
“PSN itu tanah negara, jika PIK itu tanah milik swasta nan dibeli dari masyarakat dengan janji jual beli sah. Ini banyak nan tidak tahu,” ungkap Kyai Alwiyan.
Menurut Kyai Alwiyan, tidak ada argumen untuk menghentikan PSN Tropical Coastland di pesisir utara Tangerang. Malahan, bakal rugi jika tanah tersebut tidak dibangun oleh penanammodal swasta.
“Rugi lantaran jika didiamkan juga bakal lenyap termakan abrasi. Habis itu 5 tahun lagi. Mumpung ada nan mengelola ya sudah jalankan PSN,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh info nan tidak benar. Pada era post truth, kata Kyai Alwiyan, banyak kebenaran objektif sering disingkirkan dan mengedepankan emosi.
“Posisi saya mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi. Saya kan langsung tanya ke Bappeda, ke PSN, dan sebagainya untuk konfirmasi,” ungkap Kyai Alwiyan.
Jika kelak PSN sudah dibangun, Kyai Alwiyan percaya bakal banyak faedah bagi masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, di sana bakal menciptakan lapangan kerja, aktivitas ekonomi, serta peningkatan pendapatan kas negara.