ARTICLE AD BOX

WAKIL Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tiga komisi di DPR nan menindaklanjuti temuan pengurangan volume dan pemalsuan Minyakita. Adapun komisi nan terlibat ialah Komisi XII nan merupakan mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi VI nan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, dan Komisi III nan berkolaborasi dengan abdi negara penegak hukum.
"Ini kan jika urusan minyak minyak itu ada di Komisi XII. Kemudian juga mengenai dengan peredaran perdagangan itu kan di Komisi VI juga, kelak saya mau cek kepada ketua komisinya, mengenai dengan pengarahan dari ibu ketua itu seperti apa," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).
Adies mengatakan sebenarnya persoalan Minyakita sudah ditangani oleh abdi negara penegak hukum. Namun, dia mengatakan perlu adanya info nan cukup.
"Karena kita liat seusai dengan pemberitaan, bareskrim Mabes Polri juga sudah turun, Polda Metro juga sudah turun apalagi sudah ada beberapa nan ditindak. Sekarang tinggal kita bakal mengumpulkan info apakah ini hanya ada di wilayah jabodetabek saja alias di seluruh wilayah Indonesia, kan itu nan paling penting," katanya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan pihak nan curang alias bermain dalam pengurangan isi dan pemalsuan Minyakita kudu diproses secara hukum. Ia mengatakan nantinya Komisi III bakal berkoordinasi dengan Polri mengenai penindakan nan dilakukan.
"Ini tugasnya adalah tugas dari Bareskrim nan telah melakukan penyelidikan mengenai hal-hal berikut apalagi sudah menemukan kecurangan-kecurangan siapa siapa nan melakukan pengurangan-pengurangan tersebut, apalagi juga ada pemalsuan jika tidak salah kemarin terhadap minyak itu. Jadi mungkin kelak saya bakal koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu," katanya.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan produk MinyaKita bungkusan 1 liter rupanya hanya berisi 750 mili liter (ml) menjadi perbincangan warganet di media sosial. Video tersebut juga berisi narasi nan meminta masyarakat berhati-hati terhadap produk MinyaKita nan tidak sesuai antara isi dan kemasannya.
Pemerintah dan kepolisian lampau turun tangan mengecek Minyakita. Salah satunya Polda Metro Jaya nan mengungkap temuan mengenai hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk memastikan kesesuaian volume MinyaKita dengan takaran nan tercantum pada label, pada Selasa (11/3).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sidak ini melibatkan pemeriksaan terhadap empat pemasok dan pengetesan 15 sampel MinyaKita. Dari 14 sampel bungkusan botol nan diuji, ditemukan rata-rata volume isi hanya 795 ml per botol, padahal dalam label tertera 1.000 ml alias 1 liter. Berikut hasil rinciannya: 1. CV Rabani Bersaudara, Tangerang - 12 botol diuji, rata-rata isi 800 ml (tidak sesuai dengan label) 2. PT Artha Global, Depok - 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label) 3. Koperasi Produsen UMKM Kudus - 1 botol diuji, isi 800 ml (tidak sesuai dengan label). (H-4)