Thr Pns, Tni Dan Polri Siap Cair 100%: Bebas Potongan Iuran Dan Pajak!

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia-Aparatur Negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mulai pekan depan. THR dipastikan tidak kena potongan dan pajak.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 nan dikutip CNBC Indonesia, Kamis (13/3/2025)

Komponen THR nan diberikan kepada ASN dari Instansi Pemerintah Pusat mencakup penghasilan pokok dan tunjangan nan melekat pada penghasilan pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kedudukan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan keahlian per bulan.

Sementara, Komponen THR pensiun nan diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk Instansi Pemerintah Daerah, komponen nan diberikan adalah sebesar penghasilan pokok dan tunjangan nan melekat pada penghasilan pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kedudukan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan keahlian daerah/tambahan penghasilan nan diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan keahlian kapabilitas fiskal wilayah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk pembimbing dan pengajar nan tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan pekerjaan guru/tambahan penghasilan pembimbing serta tunjangan pekerjaan pengajar nan dibayarkan per bulan.

Pada pasal 16 atas PP tersebut, ditegaskan jika THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berasas ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerima THR juga bakal dibebaskan dari pajak, lantaran ditanggung negara.


(emy/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Presiden Prabowo Umumkan THR & Gaji ke-13 ASN

Next Article Video: Ada Efisiensi Anggaan, THR & Gaji ke-13 ASN Bakal Tetap Cair

Selengkapnya