ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Dua orang pemuda nekat menyamar jadi polisi gadungan di area Tanah Abang. Pelaku mengincar pejalan kaki nan melintas, kemudian dituduh sedang bertransaksi narkoba agar bisa menggasak peralatan berbobot mereka.
Hal itulah nan dialami oleh RYWW, berbareng dua rekannya, F dan I, tiba-tiba dicegat oleh RE (35) dan HS namalain Aceng (35) di Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tiba-tiba pelaku RE muncul dari samping kiri jalan sembari RE mengatakan, 'minggir-minggir berakhir dulu', sambil tangannya memepet badan korban berbareng F dan IMY agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok lampau menyuruh berdiri kembali," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Aditya menerangkan, pelaku berpura-pura menggeledah korban berkelakuan bak abdi negara kepolisian nan sedang melakukan razia narkoba.
Dengan style meyakinkan, mereka memeriksa badan dan busana korban, sembari menuduh mereka baru saja bertransaksi obat terlarang.
"Kemudian RE memeriksa badan dan busana korban sembari RE menuduh dengan mengatakan, 'Lu lenyap transaksi Narkoba tramadol ya', kepada korban, F dan IMY. Saat itu pelaku HS als ACENG dan pelaku lainnya datang menghampiri dan langsung ikut memeriksa badan dan busana korban berbareng F dan IMY layaknya polisi," ujar dia.
Tanpa basa-basi, Riko dan Herman mulai merampas barang-barang korban. Satu unit handphone Infinix, sebungkus rokok, dan duit tunai Rp 70 ribu raib.