ARTICLE AD BOX

PT Pertamina membantah tudingan Kejaksaan Agung nan menyebut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dioplos dan dijual menjadi jenis Pertamax. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa Pertamax nan beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi nan ditentukan.
“Narasi nan disampaikan Kejaksaan soal oplosan itu tidak sesuai,” ujar Fadjar di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Fadjar mengatakan ada narasi nan keliru dalam pemaparan Kejaksaan Agung. Hal nan dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan mengenai adanya Pertalite dioplos menjadi Pertamax.
RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) nan mempunyai nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite. Sementara, RON 92 adalah Pertamax.
Dalam kesempatan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax nan sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi nan ditentukan. Adapun lembaga nan bekerja memeriksa ketepatan spesifikasi dari produk nan beredar di masyarakat adalah Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) nan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kami pastikan bahwa produk nan sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merespons ramainya pemberitaan ihwal adanya Pertamax oplosan nan berasal dari Pertalite. Kabar tersebut merujuk pada pernyataan Kejaksaan Agung soal kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 alias lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan perihal tersebut tidak diperbolehkan.
Dengan demikian, berasas penjelasan Fadjar, nan menjadi masalah adalah pembelian RON 90 nan diklaim sebagai RON 92. Akan tetapi, nan beredar di masyarakat tetaplah RON 92 alias Pertamax dengan spesifikasi nan sudah sesuai. (Ant/E-3)