ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - BI mempersiapkan duit layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri. BI menyediakan 4.000 letak dengan 1.200 letak dikelola BI untuk penukaran duit tersebut.
Pengguna bisa mengunjungi mobil kas keliling untuk melakukan penukaran uang. Adapun, pada tahun ini, setiap orang (per NIK) dapat menukarkan duit mencapai Rp 4,3 juta.
"Ini tiga jasa itu, sama perbankan sampai 4.000 titik, termasuk dengan BI 1.200 titik," kata Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Nantinya, BI bakal meningkatkan pemisah nilai penukaran dari sebelumnya Rp 3 juta menjadi Rp 4,3 juta per orang. Ini dilakukan untuk mengurangi keramaian dan antrian. Doni menambahkan penukaran dilakukan tetap menggunakan aplikasi Pintar BI.
"Kita tidak terima gross tapi kita minta tetap aplikasi Pintar agar bisa rapi dan jelas di sana (titip penukaran)," tegasnya.
Tahun ini, kata Doni, BI menyiapkan pasokan duit tunai sebesar Rp 180,9 triliun untuk melengkapi tradisi penukaran duit baru saat hari raya Idul Fitri 2025. Nilai ini nyaris mencapai 25% dari total kebutuhan duit kartal setahun ini. Pasokan duit tunai ini lebih rendah dibandingkan pasokan tahun lampau nan mencapai Rp 197,6 triliun.
"Ini agak sedikit turun 1,6% lantaran kita pertimbangkan ekspektasi nontunai jadi kita kurangi sedikit," ungkapnya.
Berikut ini langkah tukar duit melalui situs Pintar BI:
1. Kunjungi link penukaran duit baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" nan berada di laman awal situs.
3. Pilih provinsi letak penukaran duit baru pada mobil kas keliling nan diinginkan.
4. Akan muncul daftar letak dan tanggal nan tersedia.
5. Pilih letak dan tanggal penukaran duit sesuai kebutuhan.
6. Isi info pemesanan, nan meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar alias keping duit rupiah nan bakal ditukarkan melalui kas keliling, dan bakal diberi bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran duit baru buat Lebaran, sesuai dengan letak dan waktu nan dipilih.
Patut diingat pemesanan kudu menggunakan NIK KTP. NIK-KTP nan telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu penyelenggaraan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.
Bukti pemesanan penukaran bakal dikirimkan melalui e-mail, alias dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian info pemesanan.
Penukar kudu terlebih dulu memilah dan mengemas duit rupiah nan ditukarkan.Tata langkah pemilahan dan pengemasan duit rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, alias steples untuk mengelompokkan alias menggabungkan duit rupiah.
(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ironi Jelang Lebaran: Warga RI Makan Tabungan-THR Numpang Lewat
Next Article Pekerja RI! Ini Bocoran Soal Percepatan THR Lebaran & WFA dari Menaker