ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Tersangka kasus suap dan perintangan investigasi mengenai pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI itu ditahan di Cabang Rutan KPK, Jakarta Timur selama 20 hari untuk proses penyidikan.
Keberanian KPK nan dikomandoi Setyo Budiyanto menahan petinggi salah satu partai besar di negeri ini menuai apresiasi. KPK telah membuktikan, tidak goyang dalam penegakan norma meski beragam tekanan menerjang.
“Indonesia patut bangga atas keberanian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan tak ragu untuk mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, meskipun menghadapi tekanan dan tantangan besar,” ujar pengamat politik IPR, Iwan Setiawan, dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Iwan menegaskan bahwa Ketua KPK menunjukkan integritas luar biasa dengan menjerat Hasto sebagai tersangka. Kerja-kerja KPK dalam mengusut kasus nan juga melibatkan buronan Harun Masiku semakin menegaskan, bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu.
“Tindakan berani ini adalah bukti bahwa KPK, sebagai lembaga nan diamanatkan untuk memberantas praktik korupsi, tidak pandang bulu dalam menindak segala corak penyalahgunaan kekuasaan, baik nan melibatkan perseorangan dari partai besar maupun pihak-pihak nan berpengaruh di Tanah Air,” katanya.
Pengungkapan kasus suap nan melibatkan Hasto merupakan momen berhistoris dalam pemberantasan korupsi. Keberanian KPK juga sekaligus mencerminkan komitmen Ketua KPK dalam menjaga petunjuk kepercayaan masyarakat dalam memberantas korupsi.