ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi menangkap remaja M (17), pelaku pembakaran tiga gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu, Jogja. Nantinya pelaku bakal menjalani tes kejiwaan.
"Kami sudah melakukan proses pemeriksaan dengan dibantu ahli bahasa isyarat dan bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan. nan berkepentingan sekarang tetap kita ajukan ke mahir psikologis untuk disurvei selama 2 minggu," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, dilansir detikJogja, Jumat (14/3/2025).
Pelaku diketahui merupakan penyandang disabilitas sensorik, sehingga proses pemeriksaan kudu dibantu ahli bahasa isyarat. Dari hasil pemeriksaan itu terungkap motif nan melatarbelakangi tindakan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang berkepentingan rupanya punya disabilitas sensorik, artinya tidak bisa berbicara. Jadi kami dari tim interogator minta support ahli bahasa isyarat. Berdasarkan keterangan nan kami minta, nan berkepentingan itu merasa sakit hati dengan KAI," katanya.
Sakit hati tersebut, lanjut Endri, dikarenakan pelaku sering diturunkan oleh pihak KAI lantaran kedapatan tidak punya tiket. Bukan hanya sekali, dari hasil pemeriksaan sudah 9 kali pelaku naik kereta tanpa tiket dan berujung diturunkan. Hal itu dilakukan pelaku sejak tahun 2023 silam.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 180 Jo Pasal 197 ayat (1) UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian alias Pasal 187 KUHP alias Pasal 188 KUHP alias Pasal 406 KUHP.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu