Panglima Tni Tegaskan Dirut Bulog-irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan tetap aktif di dinas militer. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kedua perwira tinggi aktif itu bakal mundur dari dinas TNI.

"Ya, kudu menunggu mundur, mundur, kelak bakal mundur dari kedinasan aktif," kata Jenderal Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak sudah buka bunyi mengenai status Mayjen Novi Helmy dan Mayjen Irham Waroihan nan tetap aktif di militer. Dia menyerahkan status keduanya kepada hasil revisi Undang-Undang TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya revisinya segera keluar nanti, jika kudu keluar ya keluar," kata Maruli di letak nan sama.

Maruli menegaskan posisi personil TNI aktif di Kementan dan Perum Bulog tergantung revisi UU TNI. Jika revisinya kudu pensiun, kata dia, prajurit aktif di kementerian alias lembaga itu kudu mundur.

"Ya sudah berfaedah ikutin revisi, jika revisinya mesti kudu pensiun ya, pensiun. Ya itu tergantung revisi," ujar Maruli.

Seperti diketahui, berasas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, diatur hanya 10 kementerian/lembaga nan dapat diduduki TNI aktif.

Berikut 10 kementerian/lembaga nan bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa kudu mengundurkan diri alias pensiun dinas:
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan

(rfs/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya