ARTICLE AD BOX
Jakarta, leopardtricks.com - PT TASPEN (Persero) sebagai BUMN nan bergerak di bagian asuransi tabungan hari tua dan biaya pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara bakal menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai tanggal 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun.
Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 nan mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun2025.
Corporate Secretary TASPEN Henra menyatakan bahwa, penyaluran THR ini merupakan corak penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan nan telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.
"Dengan penyaluran THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang seremoni Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ungkap Henra dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).
Penyaluran THR tahun 2025 bakal dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025, dengan besaran nan didasarkan pada komponen nan dibayarkan pada bulan Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
THR tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan angsuran pensiun selain dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.
TASPEN memastikan penyaluran THR bakal dilakukan dengan mempedomani prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran.
Bagi penerima pensiun nan terhitung pensiunnya mulai bulan Februari 2025 dan/atau sebelumnya nan proses pembayaran pensiun pertama dilakukan diatas tanggal 28 Februari 2025, maka THR tahun 2025 bakal dibayarkan mulai tanggal 17 Maret 2025.
Sementara itu, bagi aparatur negara alias penerima pensiun nan berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara alias sebaliknya, maka THR nan dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar. Selain itu, dalam perihal apartur negara alias penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya ialah sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.
Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara nan pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 bakal dilakukan oleh lembaga tempat bekerja terakhir. TASPEN mengimbau kepada seluruh penerima pensiun dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan nan mengatasnamakan TASPEN. Seluruh info resmi mengenai pembayaran THR tahun 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN 021-1500919.
TASPEN senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peserta dengan menghadirkan jasa terbaik serta memastikan kewenangan setiap peserta diterima secara tepat waktu dan transparan. Komitmen ini sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto nan menegaskan bahwa penyaluran THR tahun 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, khususnya selama periode mudik dan libur Lebaran.
Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya peran BUMN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan penyaluran pembayaran THR melangkah tepat waktu dan tepat sasaran. TASPEN terus meningkatkan kualitas layanan, mengembangkan penemuan model bisnis, serta mengoptimalkan hasil investasi untuk memberikan faedah pasti dan berkepanjangan bagi seluruh peserta.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Presiden Prabowo Umumkan THR & Gaji ke-13 ASN
Next Article Makin Praktis, Andal by Taspen Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta