ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Retret kepala wilayah di Akmil Magelang, Jawa Tengah telah memasuki hari ke-5 sejak digelar pada 21 Februari 2025 alias sehari sejak pelantikan secara serentak di Istana, Jakarta. Retret kepala daerah rencananya bakal berjalan hingga 28 Februari 2025 mendatang.
Pada hari pertama retret, jumlah peserta nan datang hanya 456 orang dari total 503 kepala daaerah nan diundang. Dari 47 kepala daerah yang tidak hadir, beberapa di antaranya adalah kader PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini menyusul adanya petunjuk dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kadernya menunda keberangkatan ke Magelang.
Meski begitu, jumlah peserta retret kepala wilayah berangsur bertambah. Sejumlah kepala wilayah akhirnya datang menyusul untuk menghadiri pembekalan di Akmil Magelang. Namun perbedaan kehadiran ini rupanya berakibat pada jenis sertifikat nan bakal diterima.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan adanya perbedaan jenis sertifikat nan diberikan kepada para kepala daerah. Perbedaan ini didasarkan pada persentase kehadiran mereka selama aktivitas retret nan berjalan delapan hari tersebut.
Kepala wilayah nan mempunyai tingkat kehadiran 90 persen alias lebih bakal mendapatkan sertifikat 'lulus', sementara mereka nan kehadirannya di bawah nomor tersebut hanya menerima sertifikat 'telah mengikuti'.
Lantas apa beda dua sertifikat retret tersebut?
Puluhan kepala wilayah nan juga Kader PDI Perjuangan datang dan berkumpul di salah satu kafe pada Sabtu sore. Mereka berkonsolidasi dan bersiap mengikuti retret nan berjalan sejak 21 Februari di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian secara tegas menyatakan perbedaan pemberian sertifikat ini. "Yang 90 persen sertifikatnya 'lulus'. nan datangnya ke tengah-tengah kita berikan sertifikat 'telah mengikuti'," jelas Tito.
Ia menambahkan, sertifikat 'telah mengikuti' diberikan sebagai apresiasi atas partisipasi, tanpa embel-embel kata 'lulus'. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun keduanya telah mengikuti retret, namun tingkat pemahaman dan materi nan diserap bisa berbeda.
"Itu kan untuk bekal mereka nanti. Kalau nan lulus berfaedah mereka penuh (mengikuti retreat), tergantung juga daya tangkap masing-masing," kata Tito.
Perbedaan ini menekankan pentingnya kehadiran penuh dalam aktivitas retret untuk mendapatkan pemahaman nan komprehensif. Bagi kepala wilayah nan datang terlambat, mereka mungkin kehilangan materi krusial nan disampaikan di awal acara.
Tantangan Kehadiran dan Kondisi Kesehatan
Dari 456 kepala wilayah nan hadir, 19 di antaranya mempunyai kondisi kesehatan nan memerlukan perhatian khusus, seperti pascaoperasi alias penyakit serius. Mereka tetap antusias mengikuti retret dan diberikan pengecualian pada kegiatan-kegiatan tertentu.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa para kepala wilayah dengan kondisi kesehatan unik diberi gelang merah sebagai tanda pengenal. Mereka tetap diizinkan mengikuti retret, namun dengan pengawasan dan pengecualian khusus.
Meskipun beberapa kepala wilayah tidak dapat hadir, Wamendagri menekankan pentingnya retret ini untuk sinkronisasi program pusat dan daerah. Kepala wilayah nan berhalangan datang diwajibkan mengirimkan wakilnya.
Alasan Ketidakhadiran Kepala Daerah Sejak Hari Pertama
Sebanyak 47 kepala wilayah tidak datang pada hari pertama retret, dengan enam di antaranya memberikan surat izin kepada panitia. Beberapa kepala wilayah dari PDI Perjuangan juga tidak datang lantaran petunjuk dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Mereka nan tidak datang diwajibkan mengirimkan wakil kepala wilayah alias sekretaris wilayah (Setda). Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam mengkoordinasikan kehadiran sejumlah besar peserta.
Meskipun terdapat beberapa kendala, retret kepala wilayah ini tetap dianggap sukses dalam upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Partisipasi aktif para kepala wilayah menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Tujuan dan Manfaat Retret Kepala Daerah
Retret selama delapan hari ini bermaksud untuk memastikan sinkronisasi program pusat dan daerah. Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi kepala wilayah untuk saling mengenal dan membangun jejaring kerja sama.
Retret ini merupakan program rutin nan wajib diikuti kepala wilayah nan dilantik sesuai amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kapabilitas aparatur serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan pemahaman nan komprehensif tentang wawasan kebangsaan dan sinkronisasi program, diharapkan para kepala wilayah dapat menjalankan kepemimpinannya dengan lebih efektif dan efisien. Retret ini bukan sekadar aktivitas seremonial, melainkan langkah strategis.
Dampak Ketidakhadiran Terhadap Pemahaman Materi
Sejumlah kepala daerah mengungkapkan bahwa retret memberikan pemahaman komprehensif mengenai program pemerintah pusat. Para kepala wilayah nantinya dapat langsung mengimplementasikan agenda tersebut di wilayah masing-masing.
Namun, bagi kepala wilayah nan datang terlambat alias tidak hadir, mereka berisiko kehilangan materi penting. Mereka kudu berupaya menanyakan kepada peserta lain untuk mendapatkan info nan terlewatkan.
Mendagri Tito Karnavian pun mengakui perihal ini. "Yang kelemahannya nan datang terlambat, ya dia enggak bisa ngikutin nan kemarin. Caranya dia kudu berupaya buat nanya-nanya kepada nan lain. Kan bahan pembicara kita bagi, ya dia kudu belajar lagi," kata Tito.