ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dosen norma tata negara Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon mengusulkan gugatan terhadap Undang-Undang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) nan meminta masa kedudukan ketua umum (ketum) partai politik dibatasi 2 periode. NasDem mengatakan selama masa kedudukan keanggotaan DPR tak dibatasi, maka semestinya masa kedudukan ketua umum parpol tak usah dibatasi juga.
"Jabatan-jabatan di partai berkorelasi langsung dengan keanggotaan DPR nan berasal dari pemilu nan diikuti oleh partai-partai politik. Dan menurut saya selama masa kedudukan keanggotaan DPR tidak dibatas maka seyogianya masa kedudukan ketum partai tidak usah dibatasi," tutur Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada detikcom, Senin (10/3/2025).
Hermawi menghormati setiap penduduk negara nan mengusulkan gugatan ke MK. Baginya, mengusulkan gugatan terhadap UU adalah kewenangan nan dijamin konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi ketum partai juga kewenangan konstitusional tanpa batas waktu dan perihal tersebut dijamin oleh UU," ucap Hermawi.
"Jadi menurut saya selama tidak ada pembatasan masa kedudukan personil DPR maka tidak relevan membicarakan pembatasan alias periode masa kedudukan ketum partai," pungkasnya.
Masa Jabatan Ketum Parpol Diminta Dibatasi
Dilihat dari situs MK, Senin (10/3), gugatan itu telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 22/PUU-XXIII/2025. Dalam permohonannya, Edward menggugat sejumlah pasal.
Dalam permohonannya, Edward menyebut selama ini tidak ada pembatasan masa kedudukan ketua umum partai politik. Padahal, katanya, partai politik merupakan pilar demokrasi.
"Ketiadaan batas masa kedudukan ketua partai politik menyebabkan kekuasaan nan terpusat pada orang alias figur tertentu dan terciptanya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik," ujarnya.
Dia kemudian menyebut nama-nama ketua umum partai nan menjabat lebih dari 5 tahun:
1. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (1999-2024 alias 25 tahun)
2. Ketua Umum NasDem Surya Paloh (2013-2029 alias 17 tahun)
3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (2004-2029 alias 25 tahun)
4. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (2014-2025 alias 11 tahun)
5. Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Ketum Demokrat 2013-2020 alias 7 tahun dan Ketua Majelis Tinggi sejak 2020)
6. Yusril Ihza Mahendra (Menjabat Ketum PBB sejak 1998-2005 dan 2015-2024 alias 17 tahun)
7. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (2015-2029 alias 14 tahun).
(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu