ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto memberi agunan Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia nan mengelola duit triliunan dapat diaudit oleh siapapun. Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Adisatrya Surya Sulisto, memuji agunan dari Prabowo tersebut.
"Itu sudah sesuai perintah undang-undang. Di UU-nya itu bisa diaudit oleh BPK," kata Adisatrya nan berasal dari Fraksi PDIP kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Dia meyakini Danantara bakal dikelola dengan baik. Apalagi, katanya, Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK juga termasuk dalam Dewan Pengawas Danantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewasnya saja ada Kapolri, Jaksa Agung, Kemenkeu, KPK, BPK, BPKP, PPATK," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan Danantara Indonesia kudu dikelola sebaik-baiknya dan transparan. Prabowo juga menyebut Danantara kudu bisa diaudit oleh siapa pun.
"Danantara Indonesia untuk itu kudu dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, kudu bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun. Karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia," kata Prabowo dalam peluncuran Danantara nan berjalan di laman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025
Badan Pengelola Investasi Danantara dibentuk untuk mengelola modal nan ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkepanjangan dan berakibat tinggi kepada masyarakat. Struktur Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Badan Pelaksananya dipimpin oleh Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Dewasnya dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Rosan Roeslani pun menjamin Danantara dapat diaudit oleh auditor dan lembaga penegak hukum. Rosan mengatakan tidak ada pihak nan kebal norma di Indonesia.
"Pertama, nan mau saya sampaikan, tidak ada kebal norma di negara ini. Jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa, apalagi jika ada tindakan nan tidak patut alias kriminal, sangat-sangat bisa. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya kan ada program PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik)," kata Rosan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu