Langkah Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Sudah Tepat

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengatakan, penanganan dugaan korupsi impor minyak mentah kudu menjadi pemancing perbaikan Pertamina secara keseluruhan.

Dengan begitu diharapkan Pertamina mendatang bisa lebih baik dari nan sekarang. 

"Karena bagaimanapun Pertamina adalah BUMN nan paling kaya, lantaran itu potensi penyelewengannya sangat banyak,” kata Abdul Fickar saat dihubungi. 

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan memulai penyelidikan perkara dugaan korupsi anak perusahaan Pertamina, ialah Patraniaga, dengan memulai dari memandang adanya kerugian negara, menurut Abdul Fickar, sudah tepat.

"Ketika ada kerugian negara baru kemudian disasar siapa saja nan terlibat. Pengambil keputusannya ini-ini, dan sebagainya,” ungkap Abdul Fickar.

Untuk tahu kerugian negara Pertamina nan disebut Rp193,7 triliun tersebut, kata Abdul Fickar, krusial peranan para ahli.  Sehingga Kejagung tidak asal-asalan dalam menentukan kerugian negara.

"Harusnya didasarkan pada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata dia. 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung. Ahok diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Selengkapnya