Ksad Ungkap Nasib Dirut Perum Bulog-irjen Kementan Tergantung Ruu Tni

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka bunyi mengenai status Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan nan tetap aktif di militer. Dia menyerahkan status keduanya kepada hasil revisi Undang-Undang TNI.

"Aturannya revisinya segera keluar nanti, jika kudu keluar ya keluar," kata Maruli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Maruli menegaskan posisi personil TNI aktif di Kementan dan Perum Bulog tergantung revisi UU TNI. Jika di revisinya kudu pensiun, kata dia, maka prajurit aktif di kementerian alias lembaga itu kudu mundur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah berfaedah ikutin revisi, jika revisinya mesti kudu pensiun ya, pensiun. Ya itu tergantung revisi," ujar Maruli.

Diketahui, ada tambahan usulan lima kementerian alias lembaga (K/L) nan bisa diisi oleh TNI aktif dalam revisi UU TNI, di antaranya Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan. Meski demikian, usulan ini belum ditetapkan dan tetap didalami oleh Panja RUU TNI.

Berikut ini 15 lembaga nan bisa dijabat prajurit aktif TNI seperti paparan Kemenhan di rapat DPR, Rabu (12/3).

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya