Kpk Sita Rp70 M Hasil Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi Bank Bjb

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
KPK Sita Rp70 M Hasil Geledah 12 Lokasi mengenai Korupsi Bank BJB Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo.(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di 12 letak mengenai kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Penyidik KPK menyita duit Rp70 miliar dan mobil dalam penggeledahan kasus korupsi Bank BJB tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah duit namun dalam corak simpanan kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Budi mengatakan, penggeledahan dalam tiga hari itu terjadi pada 12 tempat. Salah satu lokasinya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia enggan memerinci peralatan nan diambil di tiap letak penggeledahan.

“Jadi saya tidak bisa mendetailkan, kelak secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” ucap Budi.

Selain itu, KPK mengambil sejumlah arsip mengenai perkara korupsi Bank BJB. Namun, Budi enggan memerinci jenis berkas nan diambil oleh pihaknya.

“Kami dapatkan mengenai dengan arsip dokumen catatan-catatan mengenai dengan pengeluaran-pengeluaran biaya non budgeter tersebut,” ujar Budi.

KPK sudah menggeledah sejumlah letak mengenai kasus ini. Salah satunya ialah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menyita sejumlah arsip mengenai kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, interogator juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus korupsi Bank BJB membikin negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berjalan pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan biaya Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan nan diguyur duit dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berasas ketentuan pengadaan peralatan dan jasa nan berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran nan membikin negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (H-3)

Selengkapnya