ARTICLE AD BOX
Jakarta -
KPK membuka lelang peralatan rampasan para koruptor. Termasuk, dua mobil merek Mercedes-Benz dan dua motor gede merek Harley-Davidson.
Lelang itu diumumkan di situs resmi KPK seperti dilihat, Senin (24/2/2025). Total, ada 41 paket peralatan lelang.
Barang-barang itu berasal dari beragam perkara nan telah berkekuatan norma tetap. Salah satunya ada mobil sedan Mercedes-Benz jenis E300 AT tahun 2019 berwarna hitam dengan nilai batas Rp 496.751.000 dan duit agunan Rp 200.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, ada Mercedes-Benz jenis GLB 200 AT putih tahun 2020. Nilai batas mobil ini Rp 346.595.000 dengan duit agunan Rp 150.000.000.
Setelah itu, ada Harley-Davidsonora
KPK lelang moge (Foto: Ari Saputra/detikcom)
nye dan hitam. Harley-Davidson berwarna oranye tahun pembuatan 2009 dijual dengan batas Rp 300.000.000 dengan duit agunan Rp 150.000.000.
Sementara, motor Harley-Davidson hitam tahun pembuatan 2013 dilelang mulai nilai batas 400.000.0000 dan duit agunan sebesar Rp 200.000.000. Namun, KPK tak menguraikan perincian barang-barang itu milik terpidana siapa.
Proses lelang dibuka sejak 21 Februari 2025. Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan lelang ini dilakukan dalam rangkaian pemulihan aset KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III. Dia menjelaskan bagi masyarakat nan mau ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/.
"Kegiatan ini bermaksud untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Bagi masyarakat nan berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website https://portal.lelang.go.id/ alias https://lelang.go.id/," terang Mungki dalam keterangan.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu