ARTICLE AD BOX
Foto
Ari Saputra - detikNews
Senin, 24 Feb 2025 18:30 WIB
Jakarta - KPK melelang 203 peralatan hasil rampasan perkara korupsi nan sudah berkekuatan norma tetap. Ini salah satu contoh peralatan nan dilelang.
Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (kiri) berbareng Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto (kanan), memandang sejumlah peralatan rampasan nan bakal dilelang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).
Sebanyak 203 peralatan rampasan dari 23 perkara nan inkracht, terdiri dari peralatan bergerak dan tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, kendaraan, peralatan elektronik, perhiasan, tas branded, jam serta arloji bakal dilelang oleh Labuksi KPK pada Kamis 6 Maret 2025.
Proses lelang dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Salah satu peralatan nan dilelang adalah paket peralatan golf. KPK membuka nilai batas stik golf beserta tasnya senilai Rp 10.353.000 dengan duit agunan Rp 5.000.000.