Klh Tindak 9 Lokasi Di Das Ciliwung-bekasi Gegara Langgar Aturan-bikin Banjir

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak 9 letak nan diduga melanggar patokan lingkungan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciliwung dan Bekasi. Kesembilan letak tersebut tersebar di wilayah hulu sungai.

"Di Puncak ini rencananya hari ini sampai kelak magrib minimal masang lagi 5. Mudah-mudahan jika lancar hari ini bisa terpasang 9 lokasi. Khusus untuk nan Puncak, itu bagian dari 33 titik nan kerjasama operasi dengan PTPN I regional II. Untuk nan di Sentul itu hasil penilaian dari Kementerian LH bahwa adanya pelanggaran mengenai dengan kerawanan," kata Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH Irjen Rizal Irawan, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Salah satu penindakannya dengan melakukan pemasangan plang pengawasan. Salah satunya di area Perumahan Sumareccon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contohnya nan kita lihat di salah satu perumahan itu saluran sungai itu sudah banyak sedimen masuk ke saluran sungai," ungkapnya.

Untuk letak nan dilakukan pengawasan, sementara operasionalnya dihentikan. Sambil kelak menunggu tenaga mahir nan menilai mengenai pelanggarannya.

"Untuk sementara dihentikan, kelak nunggu ahli. Hasil mahir nan bakal menentukan apa nan bakal diperbuat oleh masing-masing area. Tentunya setiap area berbeda. Apakah hanya melengkapi izin, alias melengkapi fasilitas, sarana prasarana, alias mungkin paling parah pembongkaran. Itu mahir nan menentukan," ungkapnya.

Proses penelitian mahir itu, lanjut dia, mempunyai waktu nan berbeda. Berdasarkan pengalamannya, minimal dibutuhkan waktu dua pekan.

"Pengalaman kami kemarin, minimal mereka kerja dua minggu. Ini kemarin kita ada tiga letak itu dua minggu. Intinya minimal dua minggu," jelasnya.

Di wilayah Sentul, dia menjelaskan bahwa DAS Bekasi terbagi menjadi DAS Cikeas dan Cileungsi. Kedua DAS tersebut berjumpa menjadi aliran Kali Bekasi.

"Jadi Sentul itu DAS Cikeas sama Cileungsi. Dampaknya banyak, bahwa kita lihat sejarah Bekasi itu wilayah rawa nan sekarang jadi perumahan. Tentunya tanahnya punya karakter nan susah menyerap air. Ditambah casement area nan sudah berkurang," tuturnya.

Dugaan pelanggaran itu berakibat pada banjir di Bekasi nan beberapa waktu lampau terjadi. Namun seberapa jauh dampaknya, dia mengatakan perlu kajian ahli.

"Berkontribusi, berapa banyak itu kelak mahir nan menentukan. Kemarin kita konsultasi sama ahli, besarannya berapa perlu kajian ahli," pungkasnya.

(rdh/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya