Ketua Komisi Iii Dpr Tanya Independensi Hakim Agung Mudah Ditakut-takuti

Sedang Trending 22 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti independensi hakim agung lantaran mudah dipanggil dalam suatu perkara oleh abdi negara penegak hukum. Habiburokhman menilai perlu adanya penguatan independensi hakim.

Hal itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat berbareng Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

"Jadi ini bakal berakibat pada independensi jika pengadil agung kita mudah (dipanggil). Ada kaitan dikit dengan perkara dipanggil sana, dipanggil sini, apakah independensinya terganggu alias tidak," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa malah dia malah mudah ditakut-takuti, ini krusial pak," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan pihaknya mau pengadil menjadi sosok pemberi keadilan. Sehingga, kata dia, apapun keputusan pengadilan, masyarakat dapat menerimanya.

"Kita mau pengadil ini betul-betul memberi keadilan. Jadi orang itu jika sudah sampai ke pengadilan itu, apa pun keputusannya dia bisa inilah nan paling setara nan bisa dibikin oleh manusia," jelasnya.

Waketum Partai Geridra ini lampau membandingkan kondisi pengadil agung di luar negeri dengan Indonesia. Habiburokhman mengaku miris lantaran pengadil agung di Indonesia mudah dipanggil abdi negara penegak hukum.

"Saya sebetulnya jika memandang praktek di luar negeri dan membandingkan di Indonesia saya itu kadang-kadang agak miris misalnya pengadil agung dengan mudah nan bisa dipanggil abdi negara penegak hukum," ujarnya.

"Apakah tidak bisa dipikirkan adanya sistem internal dulu nan melibatkan ada peran advokasinya seperti itu. Jadi seolah dibiarkan saja situasi seperti itu," sambung dia.

Padahal, kata dia, pengadil agung di luar negeri lebih terhormat dari kepala negara. Habiburokhman pun meminta agar pengawasan internal di MA diperkuat.

"Padahal pengadil agung itu kan jika di negara-negara lain itu apalagi dia lebih terhormat dari kepala negara. Ketua Mahkamah Agung itu lebih terhormat dari kepala negara," ujarnya.

"Artinya bukan kita mau menghalang penegakan hukum, tapi sistem penegakan integritasnya, sistem apakah itu bisa dicari sistem internalnya kuat terlebih dahulu, pengawasan nan kuat," imbuh dia.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya