Ketua Komisi Iii Dpr Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi balasan berat kepada eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Habiburokhman meminta agar proses norma dilakukan secara adil.

"Terkait dengan rumor nan beredar mengenai dugaan pencabulan nan melibatkan Kapolres Ngada, kami menekankan bahwa setiap tuduhan kudu diproses secara setara dan transparan sesuai dengan norma nan berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, tindakan itu telah merusak kepercayaan rakyat. Selain itu, kata dia, juga bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dan integritas nan semestinya dijunjung abdi negara penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berambisi pihak nan berkuasa segera melakukan penyelidikan secara objektif dan memberikan hukuman nan seberat-beratnya jika terbukti bersalah, guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas," ujarnya.

Waketum Partai Geridra itu menilai eks Kapolres Ngada dapat dikenakan pasal berlapis, ialah UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Bahwa sesuai pengarahan Bapak Kadiv Propam, Polri dalam perihal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," kata Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam bertemu pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Agus menegaskan Polri tidak bakal menoleransi segala corak pelanggaran. Apalagi, kata Agus, jika pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai lembaga Polri.

"Dan tidak menoleransi segala corak pelanggaran, khususnya nan mencederai kehormatan dan nilai-nilai lembaga Polri," kata Agus.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya