ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mencopot Kepala SMA Negeri 6 Depok buntut dugaan pungli aktivitas karyawisata (study tour). SMAN 6 Depok menjelaskan soal kepsek tersebut tetap berkantor meski sudah dicopot.
"Kalau dibilang tetap datang beliau (kepala sekolah) tidak bakal pernah berakhir untuk datang lantaran beliau kan bukan dipecat di situ, tapi dicopot dari jabatan," kata Humas SMAN 6 Depok Syahri Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
"Kalau dicopot dari kedudukan pun kelak beliau tetap punya tanggungjawab untuk bertugas. Apakah kelak sebagai pembimbing dan sebagainya meskipun kelak tidak sebagai kepala sekolah," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahri mengatakan sebagai guru, penonaktifan kepala sekolah merupakan kewenangan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia meyakini kepala sekolah bakal mengikuti proses itu.
"Kalau memang kelak melalui, apakah beliau kelak memberikan tugas kepada inspektorat alias dinas pendidikan untuk melakukan penjelasan alias menelusuri. Adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya, sehingga terbukti Ibu Kepala Sekolah ini ada satu kesalahan. Ya tentunya saya percaya Ibu Kepala Sekolah juga bakal mengikuti semua proses nan kudu dilalui," tuturnya.
Sebab, menurutnya, pembimbing SMAN 6 merupakan aparatur sipil negara (ASN) nan terikat oleh aturan. Sebagai ASN, guru-guru tunduk dan alim terhadap petunjuk Dedi Mulyadi.
"Nah jika misalnya betul nggak sih beritanya? Untuk saat ini nan dapat saya jawab adalah tetap dalam tahap proses verifikasi dan klarifikasi. Kan Pak Gubernur juga tidak bakal langsung serta-merta mencopot kedudukan seseorang tanpa melakukan penjelasan dulu. Jadi untuk saat ini tetap dalam tahap alias proses verifikasi dan klarifikasi," ungkapnya.
Dia mengatakan penonaktifan kepala sekolah tetap dalam tahap alias proses verifikasi dan klarifikasi. Namun bakal ada pertimbangan sesuai dengan peraturan nan bertindak setelah hasil pemeriksaan.
"Nanti jika sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan barulah bakal ditetapkan apa sanksinya, apakah itu betul kelak dicopot dan sebagainya. Nanti tentunya bakal dipertimbangkan sesuai dengan peraturan-peraturan nan berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku langsung bekerja pada hari pertama masa jabatannya setelah dilantik Presiden Prabowo tadi. Dedi mengatakan baru saja memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran aktivitas karyawisata (study tour).
"Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran dia melanggar surat info gubernur nan tidak boleh siswanya berjalan ke luar provinsi," kata Dedy setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2).
Dedy bakal membenahi masalah-masalah serupa nan terjadi di sekolah. Selain soal study tour, ada masalah pungutan liar namalain pungli. Dia sudah meminta jajarannya memeriksa sekolah nan melakukan pungutan di luar ketentuan.
"Nah, ini salah satu bagian nan bakal kita benahi. Dan hari ini juga sudah diperintahkan pengawas untuk memeriksa sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan alias tidak," kata Dedy.
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu