Kejari Jakpus Usut Dugaan Korupsi Proyek Pdns Rp 958 Miliar

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) teryata tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini diduga merugikan negara ratusan miliar.

"Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan investigasi terhadap perkara tersebut," kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya pers tertulisnya, Jumat (14/3/2025).

Bani menerangkan kasus ini bermulai pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan peralatan dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, kata Bani, ada dugaan pengkondisian pemenang perjanjian PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta ialah PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL," kata Bani.

Seperti diketahui, saat ini Kominfo sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengkondisian ini disebut Bani berjalan selama 5 tahun. Berikut rinciannya:

- 2020

Terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT.AL dengan nilai perjanjian Rp 60.378.450.000.

- 2021

Perusahaan swasta nan sama memenangkan tender dengan nilai perjanjian Rp 102.671.346.360.

- 2022

Terdapat adanya pengkondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan PT AL untuk memenangkan perusahaan nan sama dengan langkah menghilangkan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pelaksana aktivitas tersebut dengan nilai perjanjian Rp 188.900.000.000.

- 2023

Memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai perjanjian senilai Rp 350.959.942.158.

-2024

Pada 2024, ada nilai perjanjian senilai Rp 256.575.442.952, di mana perusahaan tersebut bermitra.

Bani mengatakan perusahaan tersebut berkolaborasi dengan pihak nan tidak bisa memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301 berasas pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran. Hingga, pada Juni 2024, terjadi serangan ransomware nan mengakibatkan beberapa jasa tidak layak pakai dan tereksposenya info diri masyarakat Indonesia.

"Akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware nan mengakibatkan beberapa jasa tidak layak pakai dan tereksposenya info diri masyarakat Indonesia, meskipun anggaran penyelenggaraan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp 959.485.181.470," kata Bani.

Bani mengungkap pelaksaaan PDSN ini telah menelan biaya Rp 959 miliar. Akan tetapi, katanya, pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Tetapi penyelenggaraan aktivitas tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik nan hanya mewajibkan pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) dan bukan PDNS serta tidak dilindunginya keseluruhan info sesuai dengan BSSN," lanjut Bani.

Jaksa juga telah menggeledah beberapa letak di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor hingga Tangerang Selatan mengenai kasus ini. Dari penggeledahan itu, jaksa menyita mobil, uang, dokumen, gedung hingga peralatan elektronik.

"Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian finansial negara dalam jumlah ratusan miliar," kata Bani.

(whn/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya