ARTICLE AD BOX

KEPALA Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun dilaporkan lenyap selama tiga bulan saat operasi penangkapan pelaku Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kabar itu disampaikan istri Iptu Tomi, Riah Ukur Tarigan.
"Berbagai langkah sudah ditempuh family termasuk laporan ke Polda Papua sampai ke Bareskrim Polri. Namun, sepertinya butuh waktu dan proses panjang mengenai birokrasi," kata Riah kepada wartawan, Kamis (13/3).
Maka itu, kata Riah, pihak family sepakat menyebarkan masalah ini ke media. Dengan angan dapat memperoleh atensi dari otoritas terkait, khususnya Korps Bhayangkara.
Kronologi Iptu Tomi Hilang
Riah menuturkan kronologi hilangnya Tomi berasal pada 12-15 Desember 2024, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid memerintahkan Iptu Tomi Samuel Marbun selaku Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni melakukan operasi senyap. Guna pemantauan terhadap seorang DPO dari golongan nan diduga KKB di wilayah Distrik Moskona Barat, Papua Barat.
Selanjutnya, pada 15 Desember 2024, Tim Gabungan Polres Bintuni, Brimob Bintuni, Batalyon 763 Bintuni dan Batalyon 642 Kapuas nan dipimpin Kasat Reskrim Teluk Bintuni berjumlah sekitar 65 orang berkumpul di rumah Kanit Resmob Rolan Manggaprouw untuk melakukan persiapan.
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIT tim berangkat menggunakan kurang lebih 20 mobil Hillux menuju kampung Mayerga nan berada di distrik Moskona Barat.
"Yang Dimana keberangkatan mereka tidak disaksikan oleh Kapolres lantaran pada saat itu kapolres tidak berada di Bintuni," ungkapnya.
Selanjutnya, pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB tim tiba di Kampung Mayerga. Tim melangkah melalui belakang kampung, agar tidak diketahui masyarakat lantaran merupakan operasi senyap menuju titik letak nan diduga tempat persembunyian DPO Marten Aikingging.
"Yang mana perjalanan dari kampung Mayerga ke letak tersebut memerlukan kurang lebih dua hari dengan melangkah kaki untuk sampai di letak DPO," ucapnya.
Lalu, pada 17 Desember 2024, tim nan berangkat sudah tidak dapat dihubungi oleh family lantaran sudah tidak ada sinyal. Keesokan harinya, pukul 12.00 WIT, Riah Tarigan mendapat berita dari Kompol Ade Luther Far-Far selaku Wakapolres Teluk Bintuni.
"Yang mengabarkan bahwa Iptu Tomi Samuel Marbun Hanyut terseret arus sungai ketija mau melakukan penyeberangan menuju letak terduga DPO," ucapnya.
Tetapi, keterangan nan diberikan oleh Wakapolres sedikit simpangsiur. Sebab, awalnya Wakapolres mengatakan bahwa nan hanyut adalah Gideon Rumfambe, personil Resmob Bintuni. Kemudian, diganti dengan keterangan bahwa nan hanyut adalan Rolan Manggaprouw, Kanit Resmob.
"Dan akhirnya diganti lagi dengan keterangan bahwa nan hanyut adalah Iptu Tomi," terangnya.
Namun, hingga sekarang Polres Bintuni maupun Polda Papua Barat disebut tidak pernah memberikan pernyataan resmi tentang hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Saat proses pencarian pun, Riah mengatakan Polres Bintuni menyurati Kodim Bintuni untuk meminta support penambahan anggota. Kodim langsung mengirimkan 15 personil dari Batalyon 763 Bintuni.
"Tetapi pada saat personil batalyon tiba di posko pencarian, mereka tidak diberangkatkan ke TKP sebaliknya mereka disuruh oleh Bapak AKP Sakaria Tampo Selaku Kabag Ops untuk pulang dan siaga di Batalyon Saja," katanya.
Riah menuturkan kejanggalan lain adalah personil tidak melakukan pencarian terhadap Kasat Reskrim nan hanyut. Melainkan, melanjutkan operasi untuk menangkap DPO Marten.
"Kemudian, setelah Iptu Tomi hanyut tidak pernah dilakukan olah TKP hingga saat ini," katanya.
Maka itu, Riah memohon kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk memberikan perhatian terhadap kasus personil Polri nan lenyap tanpa berita dan kejelasan selama 3 bulan ini. Kabareskrim diminta membentuk Tim Khusus nan berfokus untuk melakukan pencarian secara maksimal.
"Karena lenyap nya Iptu Tomi Marbun merupakan bagian dari aktivitas alias tugas Negara. Memohon kepada Bapak Kabareskrim untuk memberikan atensi, lantaran selama ini tidak adanya penanganan nan serius dan cepat, baik dari Polres Bintuni Maupun Polda Papua Barat," pungkasnya. (P-4)